Mataram (Antaranews NTB) - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dites urine untuk memastikan semua pejabat dan anggota pada kesatuan tersebut bebas dari narkoba.
"Jumlah personel yang dites urine sebanyak 70 orang, termasuk pejabat dan anggota perempuan. Jadi semuanya kita uji narkoba meskipun ada anggota perempuan yang `datang bulan`," kata Komandan Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin.
Dikatakan, uji narkoba terhadap jajarannya itu telah direncanakan sebelumnya, namun baru teralisasi sekarang karena menunggu kesiapan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram.
"Jadi setelah apel pagi, semua anggota kami kumpulkan di lapangan, setelah itu barulah pimpinan dan personel dari BNNK datang untuk mengambil sampel urine masing-masing anggota," katanya.
Menurutnya, apabila ada anggota Satpol PP yang terbukti positif menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan kepada BNNK untuk menindaklanjutinya ke proses pemeriksaan guna mengetahui latar belakang penggunaan zat tersebut.
Sementara, dari pihak Satpol PP juga akan tetap menindaklanjuti hasil temuan BNNK tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram.
"Sanksi terberatnya adalah, anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba kita pastikan tidak lagi menjadi bagian dari Satpol PP," katanya.
Namun demikian, Bayu berharap hal itu tidak terjadi dan hasil tes urine semua pejabat dan anggota Satpol PP bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Karena, kata dia, sebagai lembaga yang bertugas menjadi penegak peraturan daerah (perda), para anggota harus bisa menjadi teladan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dan masyarakat secara umum.
"Bukan hanya dalam tes narkoba, tetapi tes lainnya juga, bila perlu Satpol PP selalu menjadi yang terdepan. Misalnya, tes asusila, korupsi, operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya," katanya.
Bayu mengakui, kegiatan uji narkoba di kalangan Satpol PP ini merupakan yang pertama kali, dan direncanakan aksi serupa akan terus dilakukan minimal enam bulan sekali untuk menjamin semua pejabat dan anggota Satpol PP bersih dari narkoba. (*)
"Jumlah personel yang dites urine sebanyak 70 orang, termasuk pejabat dan anggota perempuan. Jadi semuanya kita uji narkoba meskipun ada anggota perempuan yang `datang bulan`," kata Komandan Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin.
Dikatakan, uji narkoba terhadap jajarannya itu telah direncanakan sebelumnya, namun baru teralisasi sekarang karena menunggu kesiapan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram.
"Jadi setelah apel pagi, semua anggota kami kumpulkan di lapangan, setelah itu barulah pimpinan dan personel dari BNNK datang untuk mengambil sampel urine masing-masing anggota," katanya.
Menurutnya, apabila ada anggota Satpol PP yang terbukti positif menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan kepada BNNK untuk menindaklanjutinya ke proses pemeriksaan guna mengetahui latar belakang penggunaan zat tersebut.
Sementara, dari pihak Satpol PP juga akan tetap menindaklanjuti hasil temuan BNNK tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram.
"Sanksi terberatnya adalah, anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba kita pastikan tidak lagi menjadi bagian dari Satpol PP," katanya.
Namun demikian, Bayu berharap hal itu tidak terjadi dan hasil tes urine semua pejabat dan anggota Satpol PP bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Karena, kata dia, sebagai lembaga yang bertugas menjadi penegak peraturan daerah (perda), para anggota harus bisa menjadi teladan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dan masyarakat secara umum.
"Bukan hanya dalam tes narkoba, tetapi tes lainnya juga, bila perlu Satpol PP selalu menjadi yang terdepan. Misalnya, tes asusila, korupsi, operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya," katanya.
Bayu mengakui, kegiatan uji narkoba di kalangan Satpol PP ini merupakan yang pertama kali, dan direncanakan aksi serupa akan terus dilakukan minimal enam bulan sekali untuk menjamin semua pejabat dan anggota Satpol PP bersih dari narkoba. (*)