Lombok Barat (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menggelar Gerakan Melindungi Hak Pilih dalam rangka menggelorakan semangat masyarakat agar terdaftar menjadi daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum serentak 17 April 2019.
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) tersebut dideklarasikan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Rabu.
Hadir dalam deklarasi tersebut Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lombok Barat Imam Kafali, Kepala Polisi Resor Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi, dan Ketua KPU Lombok Barat Suhaimi Samsuri.
Deklarasi GMHP tersebut secara serentak dilaksanakan di setiap provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.???? ?
"Tujuan dari gerakan tersebut untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang," kata Ketua KPU Lombok Barat Suhaimi Samsuri.
Menurut dia, GMHP dapat dikatakan sebagai kesempatan terakhir masyarakat untuk mengecek ulang DPT yang digunakan di dalam Pemilu 2019.
GMHP bukan hanya difokuskan pada pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili saja. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri.
"Untuk itu, kami meminta agar masyarakat segera melakukan pengecekan atau langsung melapor ke KPU," ujarnya.
Ia menyebutkan ada tiga poin sasaran yang diharapkan dari berjalannya program ini. Pertama, memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.
Kedua, memasukkan warga Lombok Barat yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan belum masuk ke dalam DPT hasil perbaikan. Ketiga, memperbaiki elemen dasar pemilih atau belum lengkap perbaikan elemen pemilihnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, berharap agar gerakan tersebut mencapai tujuan.
Menurut dia, sumber masalah dari rangkaian proses pemilu ada dalam daftar pemilih.
"Jika daftar pemilih beres maka semua akan beres dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Fauzan juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat memiliki sikap peduli terhadap program KPU.
Dan yang terpenting, lanjut dia, agar masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman dan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) tersebut dideklarasikan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Rabu.
Hadir dalam deklarasi tersebut Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lombok Barat Imam Kafali, Kepala Polisi Resor Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi, dan Ketua KPU Lombok Barat Suhaimi Samsuri.
Deklarasi GMHP tersebut secara serentak dilaksanakan di setiap provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.???? ?
"Tujuan dari gerakan tersebut untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang," kata Ketua KPU Lombok Barat Suhaimi Samsuri.
Menurut dia, GMHP dapat dikatakan sebagai kesempatan terakhir masyarakat untuk mengecek ulang DPT yang digunakan di dalam Pemilu 2019.
GMHP bukan hanya difokuskan pada pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili saja. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri.
"Untuk itu, kami meminta agar masyarakat segera melakukan pengecekan atau langsung melapor ke KPU," ujarnya.
Ia menyebutkan ada tiga poin sasaran yang diharapkan dari berjalannya program ini. Pertama, memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.
Kedua, memasukkan warga Lombok Barat yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan belum masuk ke dalam DPT hasil perbaikan. Ketiga, memperbaiki elemen dasar pemilih atau belum lengkap perbaikan elemen pemilihnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, berharap agar gerakan tersebut mencapai tujuan.
Menurut dia, sumber masalah dari rangkaian proses pemilu ada dalam daftar pemilih.
"Jika daftar pemilih beres maka semua akan beres dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Fauzan juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat memiliki sikap peduli terhadap program KPU.
Dan yang terpenting, lanjut dia, agar masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman dan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.