Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menunggu analisis ahli terkait hasil cek konstruksi fisik proyek pembuatan sumur bor untuk irigasi pertanian yang menelan anggaran pusat senilai Rp1,13 miliar.
"Untuk progres (penyidikan kasus) sumur bor, masih menunggu hasil analisis ahli," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui sambungan telepon, Kamis.
Ahli yang melakukan analisis terhadap pekerjaan tahun anggaran 2017 tersebut, jelas dia, berasal dari Fakultas Teknik, Universitas Mataram (Unram).
Dengan menyampaikan hal tersebut, Bayu menegaskan bahwa audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam proses penyidikan ini belum terlaksana.
"Audit penghitungan belum, akan dilakukan setelah keluar hasil penghitungan fisik dari Unram," ujarnya.
Baca juga: Kejari pastikan inspektorat masih audit proyek sumur bor di Lombok Timur
Dalam proses penyidikan ini belum terungkap peran tersangka. Namun, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Hal itu yang menjadi dasar Kejari Lombok Timur meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Penyidik dalam tahap penyidikan juga telah melaksanakan serangkaian mengumpulkan alat bukti dari pemeriksaan saksi dan dokumen terkait. Tercatat sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
Baca juga: Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Saksi itu berasal dari kalangan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai penyalur proyek, kontraktor serta pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan.
Anggaran pekerjaan proyek pembangunan sumur bor ini bersumber dari DIPA APBN tahun 2017. Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT.
Proyek yang kini berstatus mangkrak tersebut dikerjakan oleh CV Samas. Pekerjaan berlokasi di wilayah Suela, Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Baca juga: Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
"Untuk progres (penyidikan kasus) sumur bor, masih menunggu hasil analisis ahli," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui sambungan telepon, Kamis.
Ahli yang melakukan analisis terhadap pekerjaan tahun anggaran 2017 tersebut, jelas dia, berasal dari Fakultas Teknik, Universitas Mataram (Unram).
Dengan menyampaikan hal tersebut, Bayu menegaskan bahwa audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam proses penyidikan ini belum terlaksana.
"Audit penghitungan belum, akan dilakukan setelah keluar hasil penghitungan fisik dari Unram," ujarnya.
Baca juga: Kejari pastikan inspektorat masih audit proyek sumur bor di Lombok Timur
Dalam proses penyidikan ini belum terungkap peran tersangka. Namun, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Hal itu yang menjadi dasar Kejari Lombok Timur meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Penyidik dalam tahap penyidikan juga telah melaksanakan serangkaian mengumpulkan alat bukti dari pemeriksaan saksi dan dokumen terkait. Tercatat sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
Baca juga: Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Saksi itu berasal dari kalangan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai penyalur proyek, kontraktor serta pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan.
Anggaran pekerjaan proyek pembangunan sumur bor ini bersumber dari DIPA APBN tahun 2017. Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT.
Proyek yang kini berstatus mangkrak tersebut dikerjakan oleh CV Samas. Pekerjaan berlokasi di wilayah Suela, Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Baca juga: Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar