Mataram (Antaranews NTB) - Anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyayangkan ribuan sasaran bantuan pangan nontunai (BPNT) tidak "bertuan" hanya karena masalah kurang didukung dengan data penerima yang valid.
"Semestinya, ribuan kepala keluarga (KK) yang sudah masuk kuota menjadi sasaran BPNT tahun 2018, telah mendapatkan bantuan sejak Januari tetapi karena kurang didukung dengan data hingga kini mereka belum menerima kartu BPNT apalagi pencairan bantuan," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya sebanyak 6.279 KK penerima BPNT belum mendapatkan kartu untuk pencairan bantuan. Padahal mereka sudah masuk dalam kuota penerima BPNT tahun 2018 sebanyak 25.680 KK, sementara selama ini KK yang bisa dicairkan baru sebanyak 19.401 KK, meskipun 5 persen diantaranya masih dinyatakan bermasalah karena saldo kosong dan kartu yang dobel dan lainnya.
Terkait dengan itu, politisi dari Partai Golkar Kota Mataram ini, mendorong agar dinas sosial bersama aparat kecamatan dan kelurahan segera melakukan percepatan validasi data agar bantuan dapat terserap 100 persen melalui musyawarah kelurahan (muskel).
"Saya akan jadwalkan untuk hadiri Muskel di kelurahan, sebagai cara mendorong percepatan validasi data sekaligus mencari tahu apa kendala selama ini Muskel terkesan sulit dilaksanakan," katanya.
Dikatakan, akurasi masalah data penerima sangat penting agar alokasi anggaran bantuan pemerintah yang sudah ada dapat didukung dengan data sempurna sehingga terjadi kecocokan antara jumlah alokasi bantuan dengan penerima.
Sementara penyebab untuk sasaran tidak bisa terakomodasi dengan alokasi bantuan yang ada, juga harus dijelaskan karena kemungkinan sasaran tersebut sudah meninggal, pindah, atau ada yang beralih status dari sebelumnya tidak mampu kini sudah mampu.
"Langkah-langkah perbaikan itu harus segera dilakukan melalui Muskel, karena kalau kita lakukan perubahan secara terpusat oleh BPS bisa memakan waktu panjang," katanya.
Sedangkan, lanjut Didi, waktu yang diberikan pemerintah untuk validasi data perbaikan sangat sempit yakni tanggal 5 November 2018, jika tidak maka pemerintah hanya akan mengakui jumlah penerima BPNT di Mataram hanya 19.401 KK atau sesuai jumlah sasaran yang telah menerima kartu dan melakukan transaksi pencairan bukan sesuai kuota sebanyak 25.680 KK.
"Kan sayang sekali kalau masih ada kuota, tetapi tidak bisa terakomodasi," katanya lagi.
"Semestinya, ribuan kepala keluarga (KK) yang sudah masuk kuota menjadi sasaran BPNT tahun 2018, telah mendapatkan bantuan sejak Januari tetapi karena kurang didukung dengan data hingga kini mereka belum menerima kartu BPNT apalagi pencairan bantuan," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya sebanyak 6.279 KK penerima BPNT belum mendapatkan kartu untuk pencairan bantuan. Padahal mereka sudah masuk dalam kuota penerima BPNT tahun 2018 sebanyak 25.680 KK, sementara selama ini KK yang bisa dicairkan baru sebanyak 19.401 KK, meskipun 5 persen diantaranya masih dinyatakan bermasalah karena saldo kosong dan kartu yang dobel dan lainnya.
Terkait dengan itu, politisi dari Partai Golkar Kota Mataram ini, mendorong agar dinas sosial bersama aparat kecamatan dan kelurahan segera melakukan percepatan validasi data agar bantuan dapat terserap 100 persen melalui musyawarah kelurahan (muskel).
"Saya akan jadwalkan untuk hadiri Muskel di kelurahan, sebagai cara mendorong percepatan validasi data sekaligus mencari tahu apa kendala selama ini Muskel terkesan sulit dilaksanakan," katanya.
Dikatakan, akurasi masalah data penerima sangat penting agar alokasi anggaran bantuan pemerintah yang sudah ada dapat didukung dengan data sempurna sehingga terjadi kecocokan antara jumlah alokasi bantuan dengan penerima.
Sementara penyebab untuk sasaran tidak bisa terakomodasi dengan alokasi bantuan yang ada, juga harus dijelaskan karena kemungkinan sasaran tersebut sudah meninggal, pindah, atau ada yang beralih status dari sebelumnya tidak mampu kini sudah mampu.
"Langkah-langkah perbaikan itu harus segera dilakukan melalui Muskel, karena kalau kita lakukan perubahan secara terpusat oleh BPS bisa memakan waktu panjang," katanya.
Sedangkan, lanjut Didi, waktu yang diberikan pemerintah untuk validasi data perbaikan sangat sempit yakni tanggal 5 November 2018, jika tidak maka pemerintah hanya akan mengakui jumlah penerima BPNT di Mataram hanya 19.401 KK atau sesuai jumlah sasaran yang telah menerima kartu dan melakukan transaksi pencairan bukan sesuai kuota sebanyak 25.680 KK.
"Kan sayang sekali kalau masih ada kuota, tetapi tidak bisa terakomodasi," katanya lagi.