Bima (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengimbau para kepala desa agar menggunakan aloksikan dana desa(ADD) untuk program pemulihan hutan yang gundul akibat pembalakan liar.
"Bima itu sudah tidak ada hutan, tinggal gundulnya saja. Pemerintah daerah mendorong kepala desa menggunakan alokasi dana desa untuk penanaman pohon," kata Sekda Kabupaten Bima, Sekda Kabupaten Bima, H. M. Taufik HAK, di Bima, Kamis.
Menurut dia, pembalakan hutan secara liar yang dilakukan oleh sekelompok orang harus ditanggung dampaknya oleh ribuan orang di Kabupaten Bima dan sekitarnya.
Dampak yang ditimbulkan berupa suhu yang relatif panas dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit kanker.
Selain itu, warga kesulitan memperoleh air bersih karena hutan lindung yang menjadi sumber penyimpanan air sudah rusak. Para petani juga kesulitan memperoleh air untuk menyiram tanamannya.
Kondisi krisis air bersih, kata Taufik, sudah terlihat nyata di beberapa wilayah, seperti Parado, dan Madapangga. Pemerintah daerah harus mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki kepada masyarakat di kedua daerah tersebut.
"Dulu tidak pernah ada cerita Parado dan Madapangga mendapat distribusi air bersih karena merupakan sumber air," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan perusakan hutan, pembalakan liar dan penguasaan lahan tanpa izin.
Dalam surat edaran tersebut, bupati menginstruksikan kepada para kepala desa untuk mengalokasikan anggaran bagi penanganan kerusakan hutan atau penghijauan dalam APBDes secara berkelanjutan mulai tahun 2019.
Taufik mengatakan adapun sasarannya diutamakan bagi desa yang memiliki lokasi lahan terbuka atau yang sudah kritis. Anggaran diarahkan untuk penghijauan kawasan sehingga mata air terlindungi.
Upaya tersebut diharapkan bisa mencegah bencana yang lebih besar di kemudian hari yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
"Saya pribadi juga meminta agar hutan jangan dijual untuk kepentingan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan kepala desa," kata Taufik.
"Bima itu sudah tidak ada hutan, tinggal gundulnya saja. Pemerintah daerah mendorong kepala desa menggunakan alokasi dana desa untuk penanaman pohon," kata Sekda Kabupaten Bima, Sekda Kabupaten Bima, H. M. Taufik HAK, di Bima, Kamis.
Menurut dia, pembalakan hutan secara liar yang dilakukan oleh sekelompok orang harus ditanggung dampaknya oleh ribuan orang di Kabupaten Bima dan sekitarnya.
Dampak yang ditimbulkan berupa suhu yang relatif panas dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit kanker.
Selain itu, warga kesulitan memperoleh air bersih karena hutan lindung yang menjadi sumber penyimpanan air sudah rusak. Para petani juga kesulitan memperoleh air untuk menyiram tanamannya.
Kondisi krisis air bersih, kata Taufik, sudah terlihat nyata di beberapa wilayah, seperti Parado, dan Madapangga. Pemerintah daerah harus mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki kepada masyarakat di kedua daerah tersebut.
"Dulu tidak pernah ada cerita Parado dan Madapangga mendapat distribusi air bersih karena merupakan sumber air," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan perusakan hutan, pembalakan liar dan penguasaan lahan tanpa izin.
Dalam surat edaran tersebut, bupati menginstruksikan kepada para kepala desa untuk mengalokasikan anggaran bagi penanganan kerusakan hutan atau penghijauan dalam APBDes secara berkelanjutan mulai tahun 2019.
Taufik mengatakan adapun sasarannya diutamakan bagi desa yang memiliki lokasi lahan terbuka atau yang sudah kritis. Anggaran diarahkan untuk penghijauan kawasan sehingga mata air terlindungi.
Upaya tersebut diharapkan bisa mencegah bencana yang lebih besar di kemudian hari yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
"Saya pribadi juga meminta agar hutan jangan dijual untuk kepentingan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan kepala desa," kata Taufik.