Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membantah pernah menunggak tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Tidak, tidak pernah ngutang tagihan PJU ke PLN, karena uang selalu ada dan hanya Kota Mataram satu-satunya dari 10 kabupaten/kota di NTB yang pembayaran pajak PJU-nya surplus," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya informasi yang menyebut bahwa Kota Mataram, saat ini masih menyisakan utang pembayaran PJU ke PLN.
Dia mengatakan, setoran pajak PJU PLN ke Pemerintah Kota Mataram setiap tahun mencapai Rp42 miliar, sementara pemerintah kota membayar PJU ke PLN hanya Rp28 miliar.
"Artinya, kita punya dana surplus sekitar Rp14 miliar setiap tahun, bagaimana kami bisa menunggak bayar PJU," ujarnya.
Dana surplus itulah yang masuk menjadi pendapatan asli daerah dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang penerangan jalan.
Namun demikian, lanjutnya, karena tahun ini Kota Mataram mendapatkan bencana gempa bumi, berbagai anggaran difokuskan untuk penanganan pascagempa terutama agar warga yang rumahnya rusak berat bisa segera kembali ke rumah masing-masing.
Sebenarnya, Disperkim tahun ini menargetkan akan menambah ribuan titik PJU agar target 15.000 titik tahun ini bisa tercapai. Tetapi, hal itu belum dapat dilaksanakan karena anggaran pemerintah kota fokus menangani pascabencana.
"Karenanya, jumlah titik PJU kita saat ini masih bertahan pada angka sekitar 11.000 titik," sebutnya.
Meskipun demikian, apabila ada titik-titik yang dianggap mendesak untuk dilakukan pemasangan PJU, pihaknya siap melakukan pemasangan seperti di Jalan Udayanan, hutan kota dan jalan lingkungan atau titik-titik yang dianggap rawan.
"Pemasangan PJU pada titik-titik tersebut dilakukan dengan skala prioritas tidak sporadis seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kemal.
"Tidak, tidak pernah ngutang tagihan PJU ke PLN, karena uang selalu ada dan hanya Kota Mataram satu-satunya dari 10 kabupaten/kota di NTB yang pembayaran pajak PJU-nya surplus," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya informasi yang menyebut bahwa Kota Mataram, saat ini masih menyisakan utang pembayaran PJU ke PLN.
Dia mengatakan, setoran pajak PJU PLN ke Pemerintah Kota Mataram setiap tahun mencapai Rp42 miliar, sementara pemerintah kota membayar PJU ke PLN hanya Rp28 miliar.
"Artinya, kita punya dana surplus sekitar Rp14 miliar setiap tahun, bagaimana kami bisa menunggak bayar PJU," ujarnya.
Dana surplus itulah yang masuk menjadi pendapatan asli daerah dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang penerangan jalan.
Namun demikian, lanjutnya, karena tahun ini Kota Mataram mendapatkan bencana gempa bumi, berbagai anggaran difokuskan untuk penanganan pascagempa terutama agar warga yang rumahnya rusak berat bisa segera kembali ke rumah masing-masing.
Sebenarnya, Disperkim tahun ini menargetkan akan menambah ribuan titik PJU agar target 15.000 titik tahun ini bisa tercapai. Tetapi, hal itu belum dapat dilaksanakan karena anggaran pemerintah kota fokus menangani pascabencana.
"Karenanya, jumlah titik PJU kita saat ini masih bertahan pada angka sekitar 11.000 titik," sebutnya.
Meskipun demikian, apabila ada titik-titik yang dianggap mendesak untuk dilakukan pemasangan PJU, pihaknya siap melakukan pemasangan seperti di Jalan Udayanan, hutan kota dan jalan lingkungan atau titik-titik yang dianggap rawan.
"Pemasangan PJU pada titik-titik tersebut dilakukan dengan skala prioritas tidak sporadis seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kemal.