Wamendiktisaintek sebut biaya UKT di Indonesia saat ini tak ideal
Rabu, 30 Oktober 2024 21:22 WIB
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa saat melintasi jalan depan papan nama kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Rahmat Fajri
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie menyebutkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia pada saat ini berada dalam kondisi yang tidak ideal.
Dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu, Stella memaparkan pada 2023 terdapat sebanyak 24,4 persen mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT rendah, kemudian sebanyak 69,7 persen berada dalam kategori menengah, dan 5,9 persen mahasiswa yang termasuk dalam kategori UKT tinggi.
"Memang ini belum ideal. Tetapi ke arah situ, ke arah untuk lebih bisa untuk menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial," katanya.
Selanjutnya, Stella juga memaparkan persentase golongan UKT melalui jalur prestasi/jalur undangan dari berbagai kampus di Indonesia. Ia menyebut terdapat 29 persen mahasiswa yang tergolong dalam kategori UKT rendah, sementara terdapat 3,7 persen yang tergolong dalam kategori UKT tinggi.
Baca juga: Presiden Jokowi sigap tindaklanjuti aspirasi soal UKT
"Dengan kata lain, kalau bagi anak-anak yang berprestasi memang dikhususkan bahwa UKT itu serendah-rendahnya berdasarkan kemampuan ekonomi," ujarnya.
Stella menilai penyebab utama dari ketidakidealan UKT di Indonesia ini disebabkan oleh gaji dan kesejahteraan dosen yang amat dipengaruhi oleh UKT. Sehingga, dalam upaya menurunkan atau membuat UKT di Indonesia menjadi semakin ideal, tidak bisa dilakukan semata-mata dengan penurunan serentak UKT di berbagai universitas di Indonesia.
Baca juga: BNI-Unversitas Mercu Buana kolaborasi perkuat keuangan kampus
"Kita tidak bisa hanya satu arah, karena ini adalah suatu program dari seluruh sistem. Kalau kita pukul rata menurunkan UKT, dosen juga harus diperhatikan," tuturnya.
Oleh karenanya, Stella menyebut kini dirinya bersama Kemendiktisaintek sedang mengkaji upaya yang bisa dilakukan untuk membuat UKT yang ideal di Indonesia, salah satunya dengan membandingkan UKT dengan biaya operasional yang harus dibayarkan oleh mahasiswa per semester di perguruan tinggi atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Melalui upaya ini, Stella berharap ke depannya akan ada kebijakan yang bisa menciptakan kondisi UKT yang ideal, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas.*
Dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu, Stella memaparkan pada 2023 terdapat sebanyak 24,4 persen mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT rendah, kemudian sebanyak 69,7 persen berada dalam kategori menengah, dan 5,9 persen mahasiswa yang termasuk dalam kategori UKT tinggi.
"Memang ini belum ideal. Tetapi ke arah situ, ke arah untuk lebih bisa untuk menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial," katanya.
Selanjutnya, Stella juga memaparkan persentase golongan UKT melalui jalur prestasi/jalur undangan dari berbagai kampus di Indonesia. Ia menyebut terdapat 29 persen mahasiswa yang tergolong dalam kategori UKT rendah, sementara terdapat 3,7 persen yang tergolong dalam kategori UKT tinggi.
Baca juga: Presiden Jokowi sigap tindaklanjuti aspirasi soal UKT
"Dengan kata lain, kalau bagi anak-anak yang berprestasi memang dikhususkan bahwa UKT itu serendah-rendahnya berdasarkan kemampuan ekonomi," ujarnya.
Stella menilai penyebab utama dari ketidakidealan UKT di Indonesia ini disebabkan oleh gaji dan kesejahteraan dosen yang amat dipengaruhi oleh UKT. Sehingga, dalam upaya menurunkan atau membuat UKT di Indonesia menjadi semakin ideal, tidak bisa dilakukan semata-mata dengan penurunan serentak UKT di berbagai universitas di Indonesia.
Baca juga: BNI-Unversitas Mercu Buana kolaborasi perkuat keuangan kampus
"Kita tidak bisa hanya satu arah, karena ini adalah suatu program dari seluruh sistem. Kalau kita pukul rata menurunkan UKT, dosen juga harus diperhatikan," tuturnya.
Oleh karenanya, Stella menyebut kini dirinya bersama Kemendiktisaintek sedang mengkaji upaya yang bisa dilakukan untuk membuat UKT yang ideal di Indonesia, salah satunya dengan membandingkan UKT dengan biaya operasional yang harus dibayarkan oleh mahasiswa per semester di perguruan tinggi atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Melalui upaya ini, Stella berharap ke depannya akan ada kebijakan yang bisa menciptakan kondisi UKT yang ideal, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas.*
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Koko Erwin, pemasok uang & narkoba Eks Kapolres Bima Kota ditangkap saat Kabur ke Malaysia
27 February 2026 10:42 WIB
Polda NTB tunjukkan barang bukti sabu dan uang tunai sitaan kasus AKBP Didik
26 February 2026 14:40 WIB
Polda NTB gandeng PPATK selidiki pencucian uang jaringan narkoba AKP Malaungi
26 February 2026 14:03 WIB
Bank Indonesia koordinasi dengan pihak terkait soal limbah uang dibuang di Bekasi
06 February 2026 6:00 WIB