Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menetapkan standar penyajian, pelaporan, serta akses data melalui Surat Edaran Dirjen Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka meningkatkan kualitas dan validitas penyajian data untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan akurat,
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bagian Perencanaan Ditjen Hubla ini bertujuan memastikan data fasilitas dan kinerja pelabuhan tersedia secara efisien dan terstruktur untuk mendukung pimpinan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan yang relevan dan responsif.
"Standarisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan bahwa informasi yang diperlukan pimpinan dapat diakses secara cepat, jelas, dan terstruktur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub Lollan Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Surat Edaran ini menjadi langkah awal untuk mendukung implementasi program atau kegiatan berbasis Asta Cita agar dapat berjalan optimal dan selaras dengan kondisi eksisting saat ini maupun kebutuhan pengembangan yang diperlukan kedepannya.
Lollan menambahkan, dengan penyajian data yang representatif, unit kerja bisa menyampaikan data mereka dengan cara yang seragam, dan meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.
"Implementasi standarisasi ini tidak hanya sekedar teknis, tetapi juga memberikan kemudahan bagi seluruh unit kerja di bawah Ditjen Hubla untuk menghimpun data dan informasi melalui database yang terintegrasi di Google Drive," katanya.
Dalam sistem ini, setiap unit kerja dapat mengakses format pelaporan dalam bentuk PowerPoint yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan, memastikan konsistensi dan akurasi informasi yang disajikan.
Baca juga: Tak ada korban jiwa dari pesawat Trigana Air keluarkan api
Lebih lanjut ditegaskan bahwa melalui sistem tersebut, semua pihak dapat memahami data secara seragam, sehingga meminimalisir interpretasi yang berbeda.
"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga memperkuat transparansi dan validitas data dalam proses pengambilan keputusan," tambahnya.
Baca juga: Kejagung tahan eks Dirjen KA Prasetyo Buditjahjono
Standarisasi pelaporan ini, lanjut Lollan, akan sangat membantu dalam merancang kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan data yang tertata dan terkumpul dengan baik, pimpinan dapat memahami isu-isu strategis di bidang transportasi laut dan menyesuaikan kebijakan yang lebih diterima publik," ujar Lollan.
Di sisi lain, pengumpulan data yang telah disederhanakan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk melacak dan mengukur efektivitas kebijakan yang telah berjalan.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bagian Perencanaan Ditjen Hubla ini bertujuan memastikan data fasilitas dan kinerja pelabuhan tersedia secara efisien dan terstruktur untuk mendukung pimpinan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan yang relevan dan responsif.
"Standarisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan bahwa informasi yang diperlukan pimpinan dapat diakses secara cepat, jelas, dan terstruktur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub Lollan Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Surat Edaran ini menjadi langkah awal untuk mendukung implementasi program atau kegiatan berbasis Asta Cita agar dapat berjalan optimal dan selaras dengan kondisi eksisting saat ini maupun kebutuhan pengembangan yang diperlukan kedepannya.
Lollan menambahkan, dengan penyajian data yang representatif, unit kerja bisa menyampaikan data mereka dengan cara yang seragam, dan meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.
"Implementasi standarisasi ini tidak hanya sekedar teknis, tetapi juga memberikan kemudahan bagi seluruh unit kerja di bawah Ditjen Hubla untuk menghimpun data dan informasi melalui database yang terintegrasi di Google Drive," katanya.
Dalam sistem ini, setiap unit kerja dapat mengakses format pelaporan dalam bentuk PowerPoint yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan, memastikan konsistensi dan akurasi informasi yang disajikan.
Baca juga: Tak ada korban jiwa dari pesawat Trigana Air keluarkan api
Lebih lanjut ditegaskan bahwa melalui sistem tersebut, semua pihak dapat memahami data secara seragam, sehingga meminimalisir interpretasi yang berbeda.
"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga memperkuat transparansi dan validitas data dalam proses pengambilan keputusan," tambahnya.
Baca juga: Kejagung tahan eks Dirjen KA Prasetyo Buditjahjono
Standarisasi pelaporan ini, lanjut Lollan, akan sangat membantu dalam merancang kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan data yang tertata dan terkumpul dengan baik, pimpinan dapat memahami isu-isu strategis di bidang transportasi laut dan menyesuaikan kebijakan yang lebih diterima publik," ujar Lollan.
Di sisi lain, pengumpulan data yang telah disederhanakan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk melacak dan mengukur efektivitas kebijakan yang telah berjalan.