Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama tinggal menunggu peraturan presiden terbit.  

“Tentunya kami sudah dapat izin prakarsa ya dari Presiden untuk perpresnya, dan ini masih dalam proses. Mudah-mudahan nanti bisa segera ditandatangani begitu ya,” ujar Rini di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2). 

Rini menjelaskan Kementerian PANRB saat ini tinggal menunggu perpres tersebut ditandatangani karena seluruh proses pembentukan Ditjen Pesantren oleh internal pihaknya telah tuntas.

“Dari kami sudah selesai. Tinggal ditandatangani,” katanya.

Baca juga: ASN transportasi udara harus punya pola pikir perubahan

Sebelumnya, kabar pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peringatan Hari Santri, yakni pada 22 Oktober 2025.

Sementara Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag akan mengubah Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag.

Baca juga: KemenPANRB dan TBI memperkuat kolaborasi wujudkan pemerintahan digital

Pada 24 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto dalam siaran resmi menyatakan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren.

Pada 30 Oktober 2025, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan kementeriannya mengusulkan lima direktorat dan satu sekretariat dalam struktur Ditjen Pesantren.

Pada 28 Januari 2026, Menag menyampaikan pembentukan dan operasionalisasi Ditjen Pesantren Kemenag membutuhkan anggaran hingga Rp12,6 triliun.

 


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026