Jakarta (ANTARA) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mempercepat proses naturalisasi Kevin Diks agar pemain tersebut bisa membela timnas Indonesia saat menjamu Jepang pada laga putaran tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Kami sedang coba melakukan percepatan (naturalisasi Kevin Diks) untuk mempertebal lagi tim nasional kita," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada awak media usai memantau rumput lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Senayan, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, rencana pengambilan sumpah Kevin Diks menjadi Warga Negara Indonesia dilakukan pada Jumat (8/11).

Baca juga: Kevin Diks resmi jadi WNI dan bisa perkuat Timnas Indonesia

Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait naturalisasi terhadap pemain bertahan FC Copenhagen itu, kata dia, sudah dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Pesiden Prabowo Subianto yang terus mendukung timnas sepak bola kita menuju kelas dunia. Pimpinan DPR bahkan juga mempercepat sehingga sangat suportif," ujarnya.

Erick menjelaskan, kehadiran Kevin Diks sangat dibutuhkan untuk memperkuat timnas Indonesia karena cedera beberapa pemain termasuk Mess Hilger yang kemungkinan tidak bisa memperkuat skuad Garuda dalam waktu dekat akibat cedera hamstring.

"Apakah Kevin Diks bisa bermain melawan Jepang, kami sedang urus administrasinya," ujarnya.

Baca juga: Arya Sinulingga sebut Diks diharapkan dapat bergabung

Timnas Indonesia akan melakoni dua laga penting dalam perjuangan untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yaitu melawan Jepang pada Jumat, 15 November.

Selanjutnya, tim asuhan pelatih Shin Tae-yong juga kembali berperan sebagai tuan rumah untuk menjamu Arab Saudi pada Selasa, 19 November.

Timnas Indonesia saat ini berada di posisi kelima klasemen sementara Grup C dengan membukukan tiga poin menahan imbang Arab Saudi 1-1, Australia 0-0, Bahrain 2-2, dan takluk dari China 1-2.

Baca juga: Pemain Kevin Diks diharapkan dapat perkuat timnas Indonesia

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024