Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi investasi secara kumulatif dari Januari-September 2018 mencapai Rp13,52 triliun yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.
"Realisasi investasi triwulan I hingga triwulan III tahun 2018 sudah melampaui realisasi investasi pada 2017 sebesar Rp11,28 triliun," kata Kepala DPMPTSP NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis.
Ia menyebutkan realisasi investasi hingga triwulan III/2018 terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp9,97 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp3,55 triliun.
Nilai investasi terbesar terjadi di sektor pertambangan, energi dan kelistrikan sebesar Rp9,61 triliun, disusul sektor pariwisata sebesar Rp2,04 triliun, dan sektor perhubungan/transportasi sebesar Rp774 miliar.
Sektor lainnya, lanjut Gita, adalah sektor industri dengan realisasi investasi sebesar Rp192,8 miliar, sektor pertanian Rp170,1 miliar, sektor perikanan Rp101,2 miliar, dan sektor perdagangan Rp92 miliar, serta jasa lainnya mencapai Rp537,7 miliar.
"Daerah yang menjadi basis investasi terbesar periode triwulan I hingga triwulan III/2018 adalah Kabupaten Sumbawa Barat dengan realisasi investasi sebesar Rp6,19 triliun, disusul Sumbawa Rp2 triliun, Lombok Barat Rp1,43 triliun dan Kota Mataram Rp1,431 triliun," kata Gita.
Mantan Asisten II Setda NTB tersebut optimis angka realisasi investasi akan terus bertambah karena masih ada sektor yang sedang berproses, seperti pembangunan Terminal Gili Mas di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Gita menambahkan potensi ke depan yang akan menjadi pundi-pundi selain tambang, yaitu realisasi pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Kawasan tersebut dikelola oleh BUMN, yakni PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Selain itu, rencana pembangunan "smelter" atau pabrik pengolahan konsentrat hasil tambang di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kami juga terus melakukan konsolidasi agar para investor yang sudah memegang izin penanaman modal tertib melaporkan supaya kami tahu potensinya. Mereka kadang-kadang tidak melaporkan, padahal itu kewajiban," katanya. (*)
"Realisasi investasi triwulan I hingga triwulan III tahun 2018 sudah melampaui realisasi investasi pada 2017 sebesar Rp11,28 triliun," kata Kepala DPMPTSP NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis.
Ia menyebutkan realisasi investasi hingga triwulan III/2018 terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp9,97 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp3,55 triliun.
Nilai investasi terbesar terjadi di sektor pertambangan, energi dan kelistrikan sebesar Rp9,61 triliun, disusul sektor pariwisata sebesar Rp2,04 triliun, dan sektor perhubungan/transportasi sebesar Rp774 miliar.
Sektor lainnya, lanjut Gita, adalah sektor industri dengan realisasi investasi sebesar Rp192,8 miliar, sektor pertanian Rp170,1 miliar, sektor perikanan Rp101,2 miliar, dan sektor perdagangan Rp92 miliar, serta jasa lainnya mencapai Rp537,7 miliar.
"Daerah yang menjadi basis investasi terbesar periode triwulan I hingga triwulan III/2018 adalah Kabupaten Sumbawa Barat dengan realisasi investasi sebesar Rp6,19 triliun, disusul Sumbawa Rp2 triliun, Lombok Barat Rp1,43 triliun dan Kota Mataram Rp1,431 triliun," kata Gita.
Mantan Asisten II Setda NTB tersebut optimis angka realisasi investasi akan terus bertambah karena masih ada sektor yang sedang berproses, seperti pembangunan Terminal Gili Mas di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Gita menambahkan potensi ke depan yang akan menjadi pundi-pundi selain tambang, yaitu realisasi pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Kawasan tersebut dikelola oleh BUMN, yakni PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Selain itu, rencana pembangunan "smelter" atau pabrik pengolahan konsentrat hasil tambang di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kami juga terus melakukan konsolidasi agar para investor yang sudah memegang izin penanaman modal tertib melaporkan supaya kami tahu potensinya. Mereka kadang-kadang tidak melaporkan, padahal itu kewajiban," katanya. (*)