Target PAD Lombok Timur dari tambang sebesar Rp23 miliar

id Tambang galian C,Lombok Timur ,NTB,PAD,PAD lombok timur

Target PAD Lombok Timur dari tambang sebesar Rp23 miliar

Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin. ANTARA/Akhyar Rosidi

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang galian C di 2025 Rp23 miliar dari puluhan tambang yang telah memiliki izin.

"Keberadaan tambang galian ini menjadi salah satu sumber PAD pemerintah daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin, di Lombok Timur, Sabtu.

Ia mengatakan target PAD dari tambang galian C di 2024 sebesar Rp 43 miliar, namun bisa direalisasikan hanya Rp23 miliar, sehingga target di 2025 ini disesuaikan dengan jumlah tambang yang memiliki izin.

"Jumlah tambang galian C yang memiliki izin di Lombok Timur baru 21 titik," katanya lagi.

Baca juga: Bupati Haerul targetkan PAD Lombok Timur Rp500 miliar per tahun

Ia mengatakan kurangnya hasil pungutan retribusi atau pajak dari tambang galian C tersebut dinilai banyak mengalami kendala di lapangan, sehingga di tahun 2025 ini, pihaknya akan menggencarkan kembali pungutan retribusi dan pajak dari tambang galian ini.

" Seluruh tambang yang ada, kami akan pungut retribusi atau pajak nya, karena ini suatu kewajiban bagi pemilik tambang tersebut untuk membayar," katanya pula.

Muksin juga tak pungkiri keberadaan tambang galian ini dinilai merusak lingkungan, namun pihaknya hanya bertugas menarik retribusi maupun pajak, bagi pemilik tambang yang tidak taat membayar retribusi pihaknya akan memberi tindakan dengan meminta dinas terkait untuk menutup.

"Kalau tidak mau membayar retribusi, lokasi tambang kami tutup, membayar pajak adalah kewajiban," katanya.

Baca juga: PAD dari retribusi di Lombok Timur ditargetkan Rp313 miliar

Ia mengatakan melihat potensi sumber PAD yang dinilai cukup besar dari tambang galian ini, pihaknya di 2025 menargetkan PAD sebesar Rp23 miliar dan target ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu Rp43 miliar.

"Minim nya realisasi karena banyak faktor dan persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga penarikan retribusi menjadi kurang maksimal dan di 2025 kami akan maksimalkan penarikan dengan pola baru," katanya lagi.

Baca juga: PAD Lombok Timur dari sektor PJU capai Rp3 miliar per bulan
Baca juga: Realisasi PAD Lombok Timur 2024 naik 80,47 persen
Baca juga: Capaian PAD 2024 di Lombok Timur dievaluasi