Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antarkedua negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan transformasi digital. Penguatan kerja sama tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng.

“Kami harus belajar bagaimana Pemerintah Singapura mengembangkan digitalisasi di sana. Kami juga ingin mempelajari cara pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait transformasi digital agar dapat diterima dan dimanfaatkan,” kata Menteri PANRB dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menteri PANRB menjelaskan  saat ini tata kelola transformasi digital yang terintegrasi dan inklusif menjadi penting untuk membangun platform strategis yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dalam aspek transformasi digital ke depan akan memprioritaskan pendekatan yang berpusat kepada masyarakat dengan lebih terlibat dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: KemenPANRB dan KemenHAM komitmen percepat pelayanan publik bidang HAM

Terlebih, kata dia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sementara itu, Kwok Fook Seng menguraikan proses integrasi dan transformasi digital Singapura hingga berada di posisi saat ini membutuhkan waktu hampir dua dekade.

Pada awal pembangunannya, kata dia, Pemerintah Singapura juga menghadapi tantangan yang sama dengan yang dialami Pemerintah Indonesia saat ini dalam mengintegrasikan berbagai aplikasi yang dimiliki instansi pemerintah.

Baca juga: Liga Sinova Lombok Tengah 2024 perkuat pelayanan publik

“Masing-masing kementerian/lembaga membangun aplikasi, dan kami juga memerlukan waktu untuk melakukan integrasi,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Pemerintah Singapura tetap mengedepankan pelayanan publik inklusif di tengah upaya digitalisasi pelayanan dengan masih mempertahankan pelayanan konvensional untuk menjamin warga dari lintas generasi terlayani dengan baik.

“Kami masih menggunakan cara-cara lama untuk melayani senior citizen (penduduk tua, red.) yang secara kemampuan digital tidak sebaik generasi muda, karena secara prinsipnya, pelayanan publik itu harus bisa merangkul dan melayani semua,” jelasnya.
 

 

Pewarta : Rio Feisal
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024