Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang budayawan dan tokoh agama memiliki peran penting dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
"Kalau budayawan, tokoh agama memiliki perspektif yang bagus terkait kesetaraan gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, maka ini bisa disampaikan ke masyarakat," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad dalam siaran media sosial di Jakarta, Kamis.
Pihaknya mencontohkan Provinsi Banten yang masyarakatnya menghormati budayawan maupun tokoh agama.
"Dalam hal ini di Banten, masyarakatnya patuh terhadap para tokoh budaya," katanya.
Baca juga: Komnas Perempuan Kampanyekan JITU di Pilkada Serentak
Menurut dia, edukasi dan sosialisasi ini penting karena korban kekerasan, terutama kekerasan seksual sering kali merasa takut mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
"-Korban- takut distigma, takut disalahkan," kata Bahrul Fuad.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08-111-129-129, sehingga masyarakat yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut.
Baca juga: Komnas Perempuan nilai pelaksanaan konvensi menentang penyiksaan masih stagnan
Sementara bagi korban di daerah bisa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan nantinya akan mendapat pendampingan hukum secara gratis.
"Begitu juga bila melaporkan kasus ke Komnas Perempuan, nanti kami akan merujuk dan mencarikan lembaga bantuan hukum dan juga lembaga pemulihan psikologis. Komnas Perempuan juga akan membantu mencarikan Rumah Aman bila korban merasa tidak aman, kami akan bersurat ke LPSK -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-," kata Bahrul Fuad.
"Kalau budayawan, tokoh agama memiliki perspektif yang bagus terkait kesetaraan gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, maka ini bisa disampaikan ke masyarakat," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad dalam siaran media sosial di Jakarta, Kamis.
Pihaknya mencontohkan Provinsi Banten yang masyarakatnya menghormati budayawan maupun tokoh agama.
"Dalam hal ini di Banten, masyarakatnya patuh terhadap para tokoh budaya," katanya.
Baca juga: Komnas Perempuan Kampanyekan JITU di Pilkada Serentak
Menurut dia, edukasi dan sosialisasi ini penting karena korban kekerasan, terutama kekerasan seksual sering kali merasa takut mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
"-Korban- takut distigma, takut disalahkan," kata Bahrul Fuad.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08-111-129-129, sehingga masyarakat yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut.
Baca juga: Komnas Perempuan nilai pelaksanaan konvensi menentang penyiksaan masih stagnan
Sementara bagi korban di daerah bisa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan nantinya akan mendapat pendampingan hukum secara gratis.
"Begitu juga bila melaporkan kasus ke Komnas Perempuan, nanti kami akan merujuk dan mencarikan lembaga bantuan hukum dan juga lembaga pemulihan psikologis. Komnas Perempuan juga akan membantu mencarikan Rumah Aman bila korban merasa tidak aman, kami akan bersurat ke LPSK -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-," kata Bahrul Fuad.