Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) merupakan bukti negara hadir dalam mencegah ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (21/11), Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengungkapkan RAN PE fase pertama telah memasuki tahap akhir dan menghasilkan banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat, di mana telah terlaksana 132 aksi dari 135 aksi RAN PE tersebut.
"Ini capaian yang sangat bagus. Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bahwa negara hadir melakukan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Eddy seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ketua Sekber RAN PE tersebut pun menjelaskan salah satu capaian yang implementasinya langsung dirasakan masyarakat di daerah, yakni kolaborasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang membuahkan hasil penetapan kebijakan di tingkat daerah berupa peraturan gubernur maupun peraturan bupati/walikota tentang Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE.
Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE. Sejauh ini, sudah terdapat delapan provinsi yang mengeluarkan RAD PE, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.
Bahkan, kata Eddy, Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai BNPT, sehingga menunjang berbagai aksi pencegahan terorisme yang dilakukan di daerah.
Baca juga: BNPT to focus on protecting children from terrorism
Sementara itu, perwakilan Wahid Foundation Olis Kholisoh berharap adanya keberagaman unsur masyarakat yang akan mengadvokasi RAN PE fase kedua tahun 2025-2029.
"RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah-wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi, tetapi juga ada organisasi profesi, filantropis, dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua," ucap Olis dalam kesempatan yang sama.
Adapun RAN PE fase kedua berisikan sembilan tema pokok yang berkaitan dengan keamanan insani menggunakan pendekatan tematis dan bukan pendekatan pilar seperti fase pertama.
Baca juga: BNPT perkuat sistem keamanan fasilitas publik
Sambil menunggu terbitnya Perpres RAN PE tahun 2025-2029 serta untuk memastikan kesinambungan terlaksananya berbagai aksi RAN PE, BNPT, selaku pemimpin kebijakan RAN PE, dan Kemendagri akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan SE terkait Kajian Akademik RAN PE fase kedua.
RAN PE selaras dengan Misi Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI nomor 2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara spesifik pada upaya memperkuat sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme, memperkuat pencegahan dan deradikalisasi, serta pengaturan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (21/11), Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengungkapkan RAN PE fase pertama telah memasuki tahap akhir dan menghasilkan banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat, di mana telah terlaksana 132 aksi dari 135 aksi RAN PE tersebut.
"Ini capaian yang sangat bagus. Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bahwa negara hadir melakukan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Eddy seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ketua Sekber RAN PE tersebut pun menjelaskan salah satu capaian yang implementasinya langsung dirasakan masyarakat di daerah, yakni kolaborasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang membuahkan hasil penetapan kebijakan di tingkat daerah berupa peraturan gubernur maupun peraturan bupati/walikota tentang Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE.
Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE. Sejauh ini, sudah terdapat delapan provinsi yang mengeluarkan RAD PE, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.
Bahkan, kata Eddy, Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai BNPT, sehingga menunjang berbagai aksi pencegahan terorisme yang dilakukan di daerah.
Baca juga: BNPT to focus on protecting children from terrorism
Sementara itu, perwakilan Wahid Foundation Olis Kholisoh berharap adanya keberagaman unsur masyarakat yang akan mengadvokasi RAN PE fase kedua tahun 2025-2029.
"RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah-wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi, tetapi juga ada organisasi profesi, filantropis, dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua," ucap Olis dalam kesempatan yang sama.
Adapun RAN PE fase kedua berisikan sembilan tema pokok yang berkaitan dengan keamanan insani menggunakan pendekatan tematis dan bukan pendekatan pilar seperti fase pertama.
Baca juga: BNPT perkuat sistem keamanan fasilitas publik
Sambil menunggu terbitnya Perpres RAN PE tahun 2025-2029 serta untuk memastikan kesinambungan terlaksananya berbagai aksi RAN PE, BNPT, selaku pemimpin kebijakan RAN PE, dan Kemendagri akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan SE terkait Kajian Akademik RAN PE fase kedua.
RAN PE selaras dengan Misi Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI nomor 2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara spesifik pada upaya memperkuat sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme, memperkuat pencegahan dan deradikalisasi, serta pengaturan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.