Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendatangi MAS (14), terduga penusuk ibu kandung berinisial RM (69) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi MAS yang sedang mengalami sesuatu dan hal lainnya serta menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan sudah menjadi mandat dan tugas Kementerian PPPA untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si anak sedang dalam kondisi yang kurang baik.
"Jadi, kami memastikan bahwa si MAS ini benar-benar terpenuhi pendampingan dari ahli," katanya.
Pihaknya juga akan mendampingi selama proses yang akan dijalani oleh MAS. Dirinya berharap proses ini bisa dilalui dengan baik dan dalam kondisi yang baik juga sehingga nanti bisa mengambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi.
Ia meminta agar semua berdoa agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain dan ini nanti mungkin menjadi instrospeksi bagi semua khususnya keluarga bagaimana cara membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kehadiran Menteri PPPA memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum.
"Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan undang-undang yaitu nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," kata dia.
Ia mengatakan dalam pemeriksaannya selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas dan pemangku kepentingan terkait. Kemudian juga kementerian (PPPA) dan juga dari APSIFOR dalam pemeriksaan MAS ini.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah sebut penanganan korban erupsi cerminkan nilai Pancasila
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
"Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," ujar Ade.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah tekankan peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.
"Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," ucap Ade.
"Kami hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi MAS yang sedang mengalami sesuatu dan hal lainnya serta menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan sudah menjadi mandat dan tugas Kementerian PPPA untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si anak sedang dalam kondisi yang kurang baik.
"Jadi, kami memastikan bahwa si MAS ini benar-benar terpenuhi pendampingan dari ahli," katanya.
Pihaknya juga akan mendampingi selama proses yang akan dijalani oleh MAS. Dirinya berharap proses ini bisa dilalui dengan baik dan dalam kondisi yang baik juga sehingga nanti bisa mengambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi.
Ia meminta agar semua berdoa agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain dan ini nanti mungkin menjadi instrospeksi bagi semua khususnya keluarga bagaimana cara membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kehadiran Menteri PPPA memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum.
"Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan undang-undang yaitu nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," kata dia.
Ia mengatakan dalam pemeriksaannya selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas dan pemangku kepentingan terkait. Kemudian juga kementerian (PPPA) dan juga dari APSIFOR dalam pemeriksaan MAS ini.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah sebut penanganan korban erupsi cerminkan nilai Pancasila
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
"Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," ujar Ade.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah tekankan peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.
"Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," ucap Ade.