Mataram, 19/12 (ANTARA News)- Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera turun ke sejumlah perusahaan untuk memantau adanya indikasi penggunaan atau pemasangan atribut Natal terhadap karyawan.
"Apa yang menjadi kebijakan kepala daerah segera kami tindaklanjuti, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Umara Rahmawati di Mataram, Rabu.
Kegiatan turun lapangan itu sebagai tindak lanjut dari pernyataan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengingatkan kepada pimpinan perusahaan dan semua kalangan agar tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan untuk menggunakan atau memasang berbagai atribut Natal.
Karena itu, pemaksaan penggunaan atau pemasangan atribut Natal tidak boleh terjadi sebagai salah satu betuk saling jaga, saling hormati dan toleransi antarumat beragama.
Umara mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terhadap adanya karyawan yang dipaksa menggunakan atau memasang atribut Natal, akan tetapi sebagai upaya antisipasi pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
Pengawasan terhadap larangan pemaksaan penggunaan atribut Natal terhadap karyawan akan dilakukan dengan turun ke sejumlah perusahaan dengan mengambil sample beberapa perusahaan besar.
"Jumlah perusahaan di Mataram ratusan, jadi kami tidak mungkin akan turun ke semuanya titik, karena itu yang kami ambil hanya sample saja," katanya.
Menurutnya, untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan petugasnya dan membagi mereka ke beberapa perusahaan terutama perusahaan besar.
"Kalau ada temuan, akan kami tindak lanjuti berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan," katanya.
Namun demikian, Umara berharap dalam kegiatan pengawasan itu tidak ada temuan terhadap indikasi pemaksaan dan penggunaan atribut Natal, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sejauh ini, dari tahun ke tahun kami tidak ada menemukan kasus pemaksaan terhadap penggunaan atribut Natal," katanya. ?
Selain akan turun langsung ke lapangan, Disnaker juga berencana mengeluarkan surat imbauan kepada sejumlah pimpinan perusahaan untuk mengingatkan pimpinan perusahaan.
"Apa yang menjadi kebijakan kepala daerah segera kami tindaklanjuti, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Umara Rahmawati di Mataram, Rabu.
Kegiatan turun lapangan itu sebagai tindak lanjut dari pernyataan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengingatkan kepada pimpinan perusahaan dan semua kalangan agar tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan untuk menggunakan atau memasang berbagai atribut Natal.
Karena itu, pemaksaan penggunaan atau pemasangan atribut Natal tidak boleh terjadi sebagai salah satu betuk saling jaga, saling hormati dan toleransi antarumat beragama.
Umara mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terhadap adanya karyawan yang dipaksa menggunakan atau memasang atribut Natal, akan tetapi sebagai upaya antisipasi pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
Pengawasan terhadap larangan pemaksaan penggunaan atribut Natal terhadap karyawan akan dilakukan dengan turun ke sejumlah perusahaan dengan mengambil sample beberapa perusahaan besar.
"Jumlah perusahaan di Mataram ratusan, jadi kami tidak mungkin akan turun ke semuanya titik, karena itu yang kami ambil hanya sample saja," katanya.
Menurutnya, untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan petugasnya dan membagi mereka ke beberapa perusahaan terutama perusahaan besar.
"Kalau ada temuan, akan kami tindak lanjuti berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan," katanya.
Namun demikian, Umara berharap dalam kegiatan pengawasan itu tidak ada temuan terhadap indikasi pemaksaan dan penggunaan atribut Natal, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sejauh ini, dari tahun ke tahun kami tidak ada menemukan kasus pemaksaan terhadap penggunaan atribut Natal," katanya. ?
Selain akan turun langsung ke lapangan, Disnaker juga berencana mengeluarkan surat imbauan kepada sejumlah pimpinan perusahaan untuk mengingatkan pimpinan perusahaan.