Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan Kafrawi di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten berjalan dengan lancar tanpa kendala," kata Kafrawi.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, kata dia, pasangan calon terbanyak meraih suara yakni pasangan nomor urut 02 Mirwan dan Baital Mukadis meraih 51.609 suara atau 36,32 persen.

Di posisi kedua, pasangan calon nomor urut 03 Amran dan Amal meraih 47.346 suara atau 33,32 persen. Berikutnya, pasangan calon nomor urut 04 Hendriyono dan Mirwan memperoleh 29.971 suara atau 21,09 persen, serta pasangan calon nomor urut 01 Darmansah dan Sudirman memperoleh 13.183 suara atau 9,28 persen.

"Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten berjalan lancar," kata Kafrawi.

Selanjutnya, kata Ketua KIP Aceh Selatan itu, pihaknya menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) secara tertulis melalui KPU RI terkait ada atau tidaknya gugatan.

"Apabila tidak ada, maka KIP Kabupaten Aceh Selatan menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024 paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi," kata Kafrawi.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan digelar pada 27 November 2024. Pemilihan tersebut diikuti empat pasangan calon yakni Darmansah dan Sudirman NJ, Mirwan dan Baital Mukadis, Tgk Amran dan Akmal AH, dan Hendri Yono dan Mirwan.


Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Ahmad Khaerul Arham
Copyright © ANTARA 2024