Washington (ANTARA) - Pemerintah AS yang dipimpin Presiden Joe Biden menyatakan memonitor situasi setelah Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada Selasa.
"Pemerintah sedang berhubungan dengan pemerintah ROK dan memantau situasi dengan saksama," kata seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS kepada Anadolu, merujuk pada nama resmi Korsel.
Sebelumnya, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer yang disebutnya diperlukan untuk "melindungi negara dari pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan kelompok-kelompok anti-negara."
Ia mengklaim keputusan itu diambil untuk mengusir pasukan pro-Korut dari Korsel serta melindungi tatanan konstitusional liberal. Yoon mengesampingkan segala perubahan pada komitmen kebijakan luar negeri pemerintahnya untuk memenuhi tanggung jawab internasional.
Yoon, yang telah berjuang untuk mendorong agenda pemerintahnya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022, mengatakan ia tidak punya pilihan selain mengumumkan darurat militer.
Keputusannya muncul setelah Partai Demokrat (DP), yang merupakan oposisi, meloloskan RUU pengurangan anggaran di komite anggaran parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa agung.
Baca juga: Timnas Basket Indonesia kalah dari Korsel
Menteri pertahanan Korsel telah mengadakan pertemuan dengan para komandan utama dan mendesak peningkatan kewaspadaan. Menteri juga memerintahkan militer untuk tetap bertugas darurat.
Setelah pengumuman tersebut, semua kegiatan politik, pertemuan, dan demonstrasi telah dilarang. Pemimpin DP Lee Jae-myung mengecam pengumuman Yoon sebagai tindakan "inkonstitusional" dan bertentangan dengan rakyat.
Baca juga: Korsel sebarkan selebaran agitasi ke Korut
"Presiden Yoon mengumumkan darurat militer tanpa alasan," kata Lee.
"Tank, kendaraan lapis baja, dan tentara bersenjata akan segera menguasai negara," ujarnya, menambahkan.
Lee pun mengatakan parlemen akan berusaha untuk membatalkan deklarasi darurat militer tersebut.
Sumber: Anadolu
"Pemerintah sedang berhubungan dengan pemerintah ROK dan memantau situasi dengan saksama," kata seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS kepada Anadolu, merujuk pada nama resmi Korsel.
Sebelumnya, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer yang disebutnya diperlukan untuk "melindungi negara dari pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan kelompok-kelompok anti-negara."
Ia mengklaim keputusan itu diambil untuk mengusir pasukan pro-Korut dari Korsel serta melindungi tatanan konstitusional liberal. Yoon mengesampingkan segala perubahan pada komitmen kebijakan luar negeri pemerintahnya untuk memenuhi tanggung jawab internasional.
Yoon, yang telah berjuang untuk mendorong agenda pemerintahnya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022, mengatakan ia tidak punya pilihan selain mengumumkan darurat militer.
Keputusannya muncul setelah Partai Demokrat (DP), yang merupakan oposisi, meloloskan RUU pengurangan anggaran di komite anggaran parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa agung.
Baca juga: Timnas Basket Indonesia kalah dari Korsel
Menteri pertahanan Korsel telah mengadakan pertemuan dengan para komandan utama dan mendesak peningkatan kewaspadaan. Menteri juga memerintahkan militer untuk tetap bertugas darurat.
Setelah pengumuman tersebut, semua kegiatan politik, pertemuan, dan demonstrasi telah dilarang. Pemimpin DP Lee Jae-myung mengecam pengumuman Yoon sebagai tindakan "inkonstitusional" dan bertentangan dengan rakyat.
Baca juga: Korsel sebarkan selebaran agitasi ke Korut
"Presiden Yoon mengumumkan darurat militer tanpa alasan," kata Lee.
"Tank, kendaraan lapis baja, dan tentara bersenjata akan segera menguasai negara," ujarnya, menambahkan.
Lee pun mengatakan parlemen akan berusaha untuk membatalkan deklarasi darurat militer tersebut.
Sumber: Anadolu