Surabaya (ANTARA) - Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.
"Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita," kata Hardjuno kepada media di Surabaya, KamIs (5/12).
Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.
Hardjuno Wiwoho yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan PembangunanUniversitas Airlangga (Unair) ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada," tegasnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah harus berani hentikan pembayaran obligasi rekap BLBI
Baca juga: Pengamat Hukum pertanyakan RUU Perampasan Aset tak masuk Prolegnas Prioritas
Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum.
Selain itu, Hardjuno juga menyerukan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional," lanjutnya.
Lebih jauh, Hardjuno menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Baca juga: Pengamat: RUU Pengampunan Pajak bukti tidak serisunya DPR brantas korupsi
Baca juga: Pengusulan RUU Perampasan Aset bukti serius lawan korupsi
Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara," pungkasnya.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan.
Dia kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku melarikan diri pada Januari 2020 dan hingga kini belum ditemukan.
Baca juga: Prabowo ajukan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti serius lawan korupsi
Baca juga: Pengamat: IKN langkah besar dalam sejarah Indonesia
Baca juga: Kandidat doktor Unair: Pentingnya peran pemerintah lindungi pekerja Sritex
Baca juga: Pengamat: Kabinet Prabowo-Gibran miliki kompetensi keahlian mumpuni
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.
"Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita," kata Hardjuno kepada media di Surabaya, KamIs (5/12).
Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.
Hardjuno Wiwoho yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan PembangunanUniversitas Airlangga (Unair) ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada," tegasnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah harus berani hentikan pembayaran obligasi rekap BLBI
Baca juga: Pengamat Hukum pertanyakan RUU Perampasan Aset tak masuk Prolegnas Prioritas
Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum.
Selain itu, Hardjuno juga menyerukan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional," lanjutnya.
Lebih jauh, Hardjuno menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Baca juga: Pengamat: RUU Pengampunan Pajak bukti tidak serisunya DPR brantas korupsi
Baca juga: Pengusulan RUU Perampasan Aset bukti serius lawan korupsi
Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara," pungkasnya.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan.
Dia kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku melarikan diri pada Januari 2020 dan hingga kini belum ditemukan.
Baca juga: Prabowo ajukan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti serius lawan korupsi
Baca juga: Pengamat: IKN langkah besar dalam sejarah Indonesia
Baca juga: Kandidat doktor Unair: Pentingnya peran pemerintah lindungi pekerja Sritex
Baca juga: Pengamat: Kabinet Prabowo-Gibran miliki kompetensi keahlian mumpuni