Jakarta (ANTARA) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pelatihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk disabilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan agar lebih inklusif.

"Masih banyak penyandang disabilitas yang belum mengakses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan kolaborasi yang lebih baik, kita dapat meningkatkan sosialisasi dan memastikan inklusivitas program ini," kata Anggota DJSN Mickael Bobby Hoelman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/12) di Jakarta itu melibatkan perwakilan DJSN, BPJS Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN Muttaqien menegaskan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam memberikan informasi dan layanan inklusif bagi kelompok disabilitas, sekaligus memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.

Baca juga: Sebanyak 269 juta masyarakat terlindungi Program JKN

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk keberlanjutan Program JKN di masa depan.

"Saat ini, lebih dari 1,6 juta penyandang disabilitas telah memanfaatkan program JKN setiap hari. Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat agar hak kesehatan mereka terus terpenuhi di masa mendatang," ujar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Molly Prabawaty menyampaikan bahwa sekitar 24 persen atau sekitar 9 juta penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.

Baca juga: Sebanyak 2,3 juta warga Jabar dalam antrean PBI-JKN

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak bagi kelompok disabilitas," ucap Molly.

Sedangkan Komisioner KND Eka Prastama Widiyanta juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam menyampaikan informasi JKN kepada penyandang disabilitas.

"Penyampaian informasi yang belum merata di daerah menjadi tantangan utama. Kita harus memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas," kata Eka.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, DJSN, Kemkomdigi, BPJS Kesehatan, dan KND akan melakukan kolaborasi dalam program perluasan akses informasi JKN.


 


Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025