Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Nursodik Gunarjo mengingatkan masyarakat agar jangan sampai masuk ke dalam iklan judi online yang banyak bertebaran di media sosial, agar data pribadi tetap terlindungi.

"Sekali mengklik salah satu iklan judi online maka mesin algoritma pada iklan itu akan merekam data pribadi kita. Meski sudah dihapus sewaktu-waktu akan muncul lagi dalam bentuk lain," kata Nursodik sebagai pembicara seminar "Pengelolaan Komunikasi Krisis Dan Edukasi Penanganan Judi Online" yang diselenggarakan Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Kemkomdigi selama ini telah menghapus (take down) akun-akun judi online serta afiliasinya, namun tetap bermunculan dengan nama yang berbeda karena dikendalikan dari jarak jauh.

Baca juga: Judol hanya untungkan bandar, hancurkan stabilitas nasional

Nursodik menjelaskan total penanganan judi online selama periode 2017 hingga 4 Desember 2024 mencapai 5,3 juta lebih. Sedangkan tertinggi pada 2024 mencapai 3,6 juta atau meningkat tiga lipat lebih dibanding 2023 yang mencapai 999 ribu.

Sedangkan pemain judi online dari segi usia tertinggi 30-50 tahun sebanyak 1,84 juta, usia di atas 50 tahun sebanyak 1,35 juta, dan usia 21-30 tahun 520 ribu. Namun yang miris data Kemenkomdigi menyebut anak usia di bawah 10 tahun yang ikut bermain judi online sebanyak 30 ribu.

Baca juga: UMJ harap pemerintah berantas judi online

Bagi orang tua yang menemukan perubahan perilaku anak yang biasanya suka beraktivitas tetapi mendadak betah di kamar maka besar kemungkinan tengah beraktivitas judi online.

Nursodik menyebut judi online ini bersifat adiktif (ketergantungan) bagi pemainnya sehingga meskipun keluarga ataupun temannya sudah mengingatkan tetap saja ngeyel (bandel) untuk mengulangi perbuatannya.


Pewarta : Ganet Dirgantara
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024