Rekening penerima bansos main judol otomatis ditutup

id Menko PM,Muhaimin Iskandar,Penerima Bansos,Bansos Judol,Pendanaan Terorisme

Rekening penerima bansos main judol otomatis ditutup

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online atau daring otomatis ditutup.

"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," ujar Muhaimin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

Ia mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi online tersebut otomatis dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah otomatis PPATK menutup," kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

Walaupun demikian, ketika ditanya mengenai nasib penerima bansos yang diduga terlibat pendanaan terorisme, Muhaimin membantah data tersebut.

"Enggak ada," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.

Baca juga: Ratas dengan Presiden bahas bansos hingga Sekolah Rakyat

Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online.

Baca juga: Menko PM mengucapkan terima kasih atas wejangan Ma'ruf Amin

Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.