Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menyatakan kepatuhan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah.

"Filosopi pajak adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita," kata Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin di Mataram, Minggu.

Hassanudin mengatakan, bahwa saat ini pembangunan di NTB sudah berjalan dengan sangat baik, meskipun masih kurang dari 30 persen wajib pajak yang aktif membayar pajak.

"Apabila jumlah wajib pajak yang aktif meningkat, pembangunan di NTB akan semakin pesat. Semoga ke depan jumlah wajib pajak yang aktif membayar pajak terus bertambah," katanya.

Baca juga: NTB beri insentif pajak kendaraan bermotor mulai Agustus-September 2024

Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Eva Dewiyani, menyebutkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 433.127 wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor.

Jumlah ini kata dia, masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan potensi jumlah kendaraan bermotor di NTB, yang mencapai sekitar 1,8 juta unit, namun ia menilai capaian tersebut sudah mendekati target.

Oleh karena itu, untuk mencapai target di akhir bulan Desember, Pemprov NTB terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih rajin membayar pajak kendaraan, tentunya dengan memaksimalkan seluruh UPTB UPPD Bappenda NTB yang tersebar diseluruh outlet layanan samsat di 10 kabupaten dan kota.

"Alhamdulillah, realisasi ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat wajib pajak," katanya.

Baca juga: Penerimaan pajak kendaraan bermotor di NTB melampaui target

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggelar kegiatan gebyar pajak kendaraan. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-66 Pemprov NTB.

Tahun dan juga amanat Peraturan Gubernur NTB Nomor 30 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, baik yang belum aktif maupun yang sudah aktif membayar pajak. Bentuk apresiasi tersebut meliputi pembebasan denda pajak hingga hadiah menarik, seperti paket umrah sepeda motor dan berbagai hadiah menarik lainnya.

 

Baca juga: Pemprov NTB meluncurkan E-Samsat Autodebet pembayaran PKB


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024