Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri, dalam hal ini Kapolda Kalteng, untuk mengusut tuntas kasus penembakan warga sipil berinisial BA sipil oleh oknum polisi Brigadir AKS.
"Saya minta Pak Kapolda Kalteng langsung turun tangan untuk selesaikan kasus ini secara tegas dan transparan. Pokoknya jangan berlama-lama dan nunggu gaduh, belajar dari kasus yang sudah-sudah," kata Sahroni dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Sahroni menilai kasus ini harus dituntaskan secara adil dan tanpa intervensi mana pun demi menjaga nama baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia menyayangkan seperti peristiwa ini kembali terjadi mengingat sebelumnya banyak kasus yang melibatkan polisi melakukan penembakan kepada masyarakat sipil maupun kepada sesama anggota. Wakil rakyat ini memandang perlu seluruh anggota Polri mendapatkan arahan yang tegas dari setiap pejabat Polri di daerah dalam menggunakan senjata api.
Baca juga: Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
"Berikan arahan dan pedoman tegas kepada jajarannya. Ingatkan untuk jangan pernah melibatkan jabatan dan kewenangan ke dalam masalah personal atau keluarga," kata Sahroni.
Ia melanjutkan, "Tolong juga diingat baik-baik, senjata, seragam, dan kewenangan aparat itu ada guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan malah disalahgunakan."
Baca juga: Polisi amankan terduga penghina sesepuh NU lewat FB di Lombok Tengah
Untuk diketahui, seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada tanggal 26 November 2024.
Kasus ini mencuat setelah warga sekitar menemukan jenazah korban tanpa identitas di Katingin Hilir, Kalimantan Tengah (6/12). Kapolda Kalteng Irjen Pol. Djoko Poerwanto, Minggu (15/12), membenarkan terkait dengan pembunuhan yang diduga melibatkan anggota Polresta Palangkaraya itu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.
"Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini penyelidikan masih berlanjut," kata Kombes Pol. Erlan.