Badung, Bali (ANTARA) -

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, membantu kepolisian untuk mengawasi perlintasan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan seorang WNA asal Ukraina.

“Yang melewati perlintasan (imigrasi) itu empat orang dan dua masih di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Rabu.

Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Polda Bali untuk mendukung pengungkapan kasus dugaan penculikan WNA Ukraina, Ihor Komarav. Ia telah menugaskan personel khusus untuk memberikan bantuan dan berkomunikasi intensif dengan kepolisian terkait data perlintasan dan izin tinggal para pelaku.

“Kami juga bantu awasi di perlintasan sehingga apabila beberapa DPO (daftar pencarian orang) yang sudah didapatkan datanya, bisa kami amankan,” ucapnya.

Kepolisian Daerah Bali saat ini sedang berupaya mengungkap kasus dugaan penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap pria berusia 28 tahun itu. Polda Bali saat ini sedang menyelidiki temuan bagian tubuh manusia yang ditemukan sebelumnya di Pantai Ketewel, Sukawati, Kabupaten Gianyar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: Beli gas tak kunjung pulang, Anak di Bekasi jadi korban penculikan

Temuan bagian tubuh itu kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diuji DNA.

Sedangkan pengungkapan terbaru sedikit demi sedikit menemui titik terang setelah polisi memastikan temuan barang bukti berupa bercak darah identik dengan ibu korban. Bercak darah itu sebelumnya ditemukan di salah satu vila di Tabanan dan di dalam mobil sewaan.

Baca juga: Disdik Mataram meminta orang tua waspada kasus penculikan anak

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menyebutkan penyidik telah menetapkan enam orang tersangka ditambah satu orang WNA Nigeria yang disewa oleh enam WNA untuk memesan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Polda Bali pun telah memasukkan keenam orang WNA ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan red notice kepada Interpol untuk diburu.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026