Mataram (Antaranews NTB) - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur bernama Yuli binti Darmon (60) dipulangkan ke kampung halamannya karena menderita sakit stroke di Negeri Sabah, Malaysia.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Nasution di Nunukan, Kamis, mengatakan, pemulangan TKW ini berdasarkan surat dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau Negeri Sabah Nomor: 1351/Kons/XII/2018 tertanggal 31 Desember 2018.
"TKW tersebut berasal dari Desa Dadapan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang berada di Negeri Sabah tanpa sanak keluarga," katanya.
Meskipun TKW ini keturunan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, namun pihak KRI Tawau telah berusaha mencari sanak keluarganya, baik lingkungan tempat tinggalnya maupun di rumah ibadah (gereja).
Sehubungan dengan penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh, TKW ini meminta kepada KRI Tawau agar dikembalikan ke kampung halamannya karena tidak memiliki biaya.
Nasution menyatakan, masih mengacu pada surat KRI Tawau, TKW ini tidak memiliki pekerjaan di Negeri Sabah dan hidup sebatang kara.
Hanya saja, Nasution mengaku, tidak mengetahui secara detail masuk ke negara itu secara legal atau ilegal, termasuk waktu keberadaannya dan tempat tinggalnya di Negeri Sabah.
Informasi dari staf KRI Tawau yang mengantar ke Kabupaten Nunukan, TKW tersebut menderita sakit stroke alias lumpuh sehingga setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka langsung dirujuk ke RSUD Nunukan oleh petugas Kesehatan Pelabuhan.
TKW ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka sekira pukul 13.00 WITA menggunakan kapal angkutan resmi KM Labuan Ekspres V.
Setibanya di pelabuhan tersebut, TKW dimaksud dijemput oleh petugas kepolisian, imigrasi, kesehatan pelabuhan dan BP3TKI setempat.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Nasution di Nunukan, Kamis, mengatakan, pemulangan TKW ini berdasarkan surat dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau Negeri Sabah Nomor: 1351/Kons/XII/2018 tertanggal 31 Desember 2018.
"TKW tersebut berasal dari Desa Dadapan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang berada di Negeri Sabah tanpa sanak keluarga," katanya.
Meskipun TKW ini keturunan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, namun pihak KRI Tawau telah berusaha mencari sanak keluarganya, baik lingkungan tempat tinggalnya maupun di rumah ibadah (gereja).
Sehubungan dengan penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh, TKW ini meminta kepada KRI Tawau agar dikembalikan ke kampung halamannya karena tidak memiliki biaya.
Nasution menyatakan, masih mengacu pada surat KRI Tawau, TKW ini tidak memiliki pekerjaan di Negeri Sabah dan hidup sebatang kara.
Hanya saja, Nasution mengaku, tidak mengetahui secara detail masuk ke negara itu secara legal atau ilegal, termasuk waktu keberadaannya dan tempat tinggalnya di Negeri Sabah.
Informasi dari staf KRI Tawau yang mengantar ke Kabupaten Nunukan, TKW tersebut menderita sakit stroke alias lumpuh sehingga setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka langsung dirujuk ke RSUD Nunukan oleh petugas Kesehatan Pelabuhan.
TKW ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka sekira pukul 13.00 WITA menggunakan kapal angkutan resmi KM Labuan Ekspres V.
Setibanya di pelabuhan tersebut, TKW dimaksud dijemput oleh petugas kepolisian, imigrasi, kesehatan pelabuhan dan BP3TKI setempat.