Mataram (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mendampingi empat santriwati yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual pimpinan pondok pesantren yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Awal mulanya, keluarga korban hubungi LPA minta pendampingan dari adanya kasus ini, mereka khawatir karena ini berkaitan dengan ponpes, takutnya tidak berjalan. Jadi, karena ada aduan, kami bantu," kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi di Mataram, Senin.

Dalam proses pendampingan, Joko memastikan pihaknya turut mengawal penanganan kasus yang kini berjalan pada tahap penyidikan Polres Lombok Barat.

"Pendampingan di Polres Lombok Barat juga diberikan oleh peksos (pekerja sosial) kepada para korban," ujarnya.

Baca juga: Korban pelecehan di Ponpes Sekotong Lombok Barat sebanyak 4 santriwati

Dalam penanganan kasus, Joko menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan penetapan tersangka terhadap tiga orang.

"Tersangkanya tiga orang, ada pimpinan pondok, anaknya pimpinan pondok, sama ada ustaz," ucap Joko.

Mengenai empat korban dalam kasus ini merupakan santriwati yang masih duduk di bangku SMK dan tsanawiyah. "Yang SMK, sekolahnya di luar, tetapi mondok di sana (ponpes)," katanya.

Baca juga: KemenPPPA memantau pemulihan korban pelecehan seksual di ponpes NTB

Dia mengatakan tiga orang tersangka melancarkan aksinya saat para korban dengan cara sukarela mengikuti perintah untuk menjaga dan merawat salah seorang anggota keluarga tersangka yang sedang sakit.

"Modusnya yang pertama memang anak-anak (korban) ini 'kan diminta menjaga orang sakit, ada keluarga tersangka yang sakit stroke dan usianya sudah tua, ndak bisa apa-apa, mereka (korban) diminta untuk jaga. Lokasinya di dalam pondok," ujarnya.

Pada saat jaga malam, para tersangka ini melancarkan aksinya. Joko mengungkapkan salah seorang dari empat korban tercatat sudah disetubuhi.

"Jadi, ada satu korban untuk dua orang pelaku. Begitu juga dengan korban yang lain," ucap dia.

Baca juga: Polda NTB berkoordinasi dengan LPSK terkait kasus pelecehan di ponpes
Baca juga: Polda NTB meminta kemenag cegah pelecehan seksual di lingkungan ponpes


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024