Mataram, 11/1 (Antaranews NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah mengharapkan pihak Kejaksaan Tinggi NTB yang saat ini berada dibawah kepemimpinan seorang putra daerah asal Bima, Arif akan memberikan perhatian dan dukungan yang lebih baik lagi dalam menyukseskan program pembangunan daerah, khususnya terkait penanganan pascagempa.

"Pak Arif ini bukan orang baru lagi di NTB, melainkan dia adalah putra daerah yang juga sebelumnya pernah bertugas sebagai Kepala Kejari Bima. Tentunya dengan latar belakang ini saya percaya peran kejaksaan di NTB akan lebih baik lagi dalam membantu pemerintah membangun daerah," katanya usai menghadiri acara pisah sambut pejabat Kajati NTB di Mataram, Jumat.

Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul ini memang memahami bahwa peran dan keterlibatan pihak kejaksaan dalam proses pembangunan daerah itu sangat penting. Dengan hadirnya peran pihak kejaksaan ini, tentunya akan menjadi salah satu tolok ukur kemajuan pembangunan daerah.

"Sekarang begini saja mikirnya, tidak mungkin proses pembangunan dan juga investasi bisa berjalan kalau di daerah itu belum aman," ujarnya.

Jadinya, sambungnya adanya peran dan keterlibatan kejaksaan ini akan melahirkan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang lebih baik lagi.

Dengan adanya kepercayaan tersebut, tentunya akan berdampak pada peningkatan nilai investasi di daerah.

"Ini dia harapan kita, kepercayaan, semua bisa berjalan dengan mudah kalau aman," ucapnya.

Arif yang secara resmi telah dilantik oleh Kajagung RI HM Prasetyo pada Rabu (9/1) lalu, sebagai Kepala Kejati NTB ini sebelumnya menduduki jabatan Wakil Kepala Kejati Aceh.

Arif secara resmi menggantikan Mohamad Dofir, pejabat sebelumnya yang juga mendapatkan tugas baru sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada JAM Pidum Kejagung RI.

Dalam acara pisah sambutnya yang digelar mulai Jumat (11/1) pagi, di Aula Kejati NTB, seluruh pejabat jaksa turut hadir. Nampak pula dalam bangku undangan Kapolda NTB, Kabinda NTB, dan sejumlah pejabat pemerintahan, mulai dari lingkup provinsi sampai kabupaten/kota, juga turut hadir.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Nirkomala
Copyright © ANTARA 2024