Jakarta (ANTARA) - Mantan calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Mahfud Md. memandang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 soal ambang batas persentase minimal pencalonan presiden atau presidential threshold harus diterima dan ditaati.
Mahfud yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menilai ada dua alasan mengapa semua pihak harus menerima dan menaati putusan MK tersebut.
“Pertama, karena adanya dalil bahwa putusan hakim yang sudah inkrah itu mengakhiri konflik, dan harus dilaksanakan,” kata Mahfud saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, kata dia, putusan itu harus ditaati karena selama ini ambang batas dinilai sering digunakan untuk merampas hak rakyat hingga partai politik untuk dipilih maupun memilih.
“Oleh sebab itu, vonis MK ini merupakan vonis yang bisa menjadi landmark decision (keputusan penting, red.) baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi MK yang berani melakukan aktivisme peradilan yang sesuai dengan aspirasi rakyat untuk membangun keseimbangan baru dalam ketatanegaraan Indonesia.
Walaupun demikian, kata dia, MK sebelumnya selalu menolak permohonan tentang ambang batas tersebut. Adapun Mahfud mengaku bahwa sebelum mengapresiasi putusan MK saat ini, dirinya dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
“Dulu saya selalu bersikap bahwa urusan threshold itu adalah ruang open legal policy (OPL) yang menjadi wewenang lembaga legislatif, dan tak boleh dibatalkan atau ditentukan oleh MK,” katanya.
Baca juga: MK tidak membiarkan jika ada pihak iming-iming pengaruhi putusan hakim
Baca juga: MK memutus 158 pengujian UU pada tahun 2024
Putusan MK soal "presidential threshold" harus ditaati
Jumat, 3 Januari 2025 5:07 WIB
Tangkapan layar - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam seminar bertajuk "Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi" yang dipantau dari Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.
Pewarta : Rio Feisal
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahfud MD: Program Prabowo selaras dengan terwujudnya Indonesia Emas
28 December 2024 6:59 WIB, 2024
Terpopuler - Isu Mahfud MD diangkat jadi Jaksa Agung, Sekjen PDIP Hasto dipenjara hingga ponsel tak bisa WA tahun 2025
27 December 2024 7:55 WIB, 2024
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
23 October 2024 14:52 WIB, 2024