Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

id Mahfud md, mensesneg, Prasetyo Hadi, dpr,Komite reformasi polri

Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Baca juga: Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk

Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut. Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.

"Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian," katanya.

Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah.

"Semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi," kata dia.

Baca juga: Kapolri siap terima masukan publik untuk reformasi Polri

Sebelumnya, Mahfud MD beberapa kali aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

Menurut Mahfud, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri

Baca juga: Ahmad Dofiri dilantik jadi penasihat khusus Reformasi Kepolisian
Baca juga: Revisi UU Polri diharapkan perkuat cita-cita reformasi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.