Jakarta (ANTARA) - Mahfud Md mengatakan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 yang dilakukan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sudah memenuhi dua unsur meskipun yang bersangkutan tidak menerima aliran dana.
"Untuk kasusnya sendiri yang masyarakat mengatakan itu Tom Lembong tidak ada korupsi karena tidak ada aliran dana untuk yang masuk. Itu tidak bisa karena di dalam hukum, korupsi bukan hanya adanya aliran dana, rumusnya memperkaya diri atau orang lain," kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Ia mengatakan bahwa banyak pandangan di tengah-tengah masyarakat yang menyatakan, Tom Lembong tidak korupsi sebab tidak menerima uang dari perkara tersebut.
Akan tetapi, kata Mahfud Md. Kejaksaan Agung telah memenuhi dua unsur untuk menjadikan Tom Lembong sebagai tersangka.
Baca juga: Bambang Widjojanto: Kejagung harus perjelas penetapan tersangka Tom Lembong
Yang pertama, kata Mahfud Md, yaitu di dalam undang-undang, korupsi bukan hanya adanya aliran dana, rumusnya memperkaya diri atau orang lain
"Kalau itu dapat keuntungan secara tidak wajar korupsi unsur pertama terpenuhi, unsur kedua dengan melanggar hukum melanggar aturan kalau itu tidak ada debat," tuturnya.
Selain itu, Mahfud Md. mengatakan bahwa bila ada masyarakat yang menyatakan, Tom Lembong dikriminalisasi sebab menteri sebelumnya aman, itu hal yang wajar.
"Ada yang menduga dikriminalisasi, kenapa diduga kriminalisasi karena Tom Lembong membuat kebijakan yang menjadikannya tersangka itu tahun 2016. Dan kebijakan yang sama dilakukan jauh lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya, Enggar, Agus, Lutfi, Zulkifli Hasan," katanya.
Baca juga: Kejagung diminta periksa semua kasus impor
Baca juga: Bambang Widjojanto: Kejagung harus perjelas penetapan tersangka Tom Lembong
Berita Terkait
Tom Lembong tersenyum saat di Salemba, Ini alasannya
Kamis, 21 November 2024 13:02
Tom Lembong hadiri secara daring sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Kamis, 21 November 2024 12:12
Eks Stafsus Mendag jalani pemeriksaan kasus impor gula di Kejagung
Kamis, 21 November 2024 10:41
Sidang kasus Tom Lembong akan digelar Senin pagi pukul 10.00 WIB
Senin, 18 November 2024 9:47
Anggota DPR mendorong Panja dibentuk dalami kasus Tom Lembong
Kamis, 14 November 2024 5:30
Bambang Widjojanto: Kejagung harus perjelas penetapan tersangka Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:19
Bahlil prihatin Tom Lembong jadi tersangka Importasi gula
Kamis, 31 Oktober 2024 16:00
Dugaan korupsi impor gula Tom Lembong
Kamis, 31 Oktober 2024 10:19