Badung (ANTARA) - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bali Wayan Koster-Giri Prasta mengatakan tak masalah dengan diundurnya waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, karena menunggu proses sidang sengketa pilkada daerah lain di Mahkamah Konstitusi.
Wayan Koster usai pleno penetapan oleh KPU Bali di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, mengatakan sembari menunggu pelantikan dirinya menyusun rencana aksi sesuai visi-misi yang ditawarkan saat kampanye.
“Langkah berikutnya menunggu pelantikan, [jadwal mundur] tidak ada mengganggu, dilantiknya diundur nanti biasanya mundur juga [masa jabatan] 5 tahun,” kata dia.
“Akan menyusun rencana aksi, aksi semua program yang akan dijalankan prioritas,” sambungnya menyampaikan kegiatan sambil menunggu resmi dilantik.
Diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025, dan untuk bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 10 Februari 2025.
Namun berdasarkan keterangan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, pelantikan kepala daerah diundur menjadi Maret 2025, dikarenakan Mahkamah Konstitusi harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu.
Meski Wayan Koster-Giri Prasta tidak mendapat gugatan apapun, proses pelantikan tetap menunggu jadwal agar serentak.
Koster menyampaikan ada banyak agenda yang disusun dalam rencana aksi, namun terdapat permasalahan-permasalahan prioritas.
“Banyak, ada pengolahan sampah berbasis sumber, pembatasan tumpukan plastik sekali pakai, vila ilegal, wisatawan nakal, kemacetan, sampah, infrastruktur, dan ekonomi,” ujar Koster.
Tak ada pembagian tugas khusus yang spesifik antara dia dan Giri Prasta, di mana seluruh program di periode keduanya ini akan dijalankan bersama.
Baca juga: Pemprov NTB persiapkan pelantikan kepala daerah terpilih
Tidak hanya bekerja dengan wakilnya, Wayan Koster akan menggandeng semua pihak baik koalisi selama Pilkada Serentak 2024 maupun bukan.
“Kami tidak ada istilah koalisi, yang ada adalah kerja sama dan bergotong-royong dengan semua pihak,” kata dia.
Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan antisipasi pelantikan gubernur mundur dari Februari 2025
Dari sisi infrastruktur dan penanganan kemacetan Wayan Koster mengaku akan melanjutkan pembangunan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, membangun infrastruktur untuk akses kawasan wisata di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, serta mengaktifkan kembali transportasi publik.
Dari sisi pembangunan hotel vila, Wayan Koster-Giri Prasta menolak adanya moratorium, keduanya sepakat mengatur izin ketat terhadap pembangunan akomodasi pariwisata alih-alih melarang total.
“Tidak perlu moratorium, yang ada pengendalian secara ketat,” ucapnya.