Mataram (Antaranews NTB) - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Mataram, mencatat banyak warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok yang bermasalah selama berada di Nusa Tenggara Barat.
"WNA yang bermasalah banyak dari Tiongkok. Permasalahannya rata-rata soal penyalahgunaan izin keimigrasian," kata Kasi Inteldakim Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin di Mataram, Rabu.
Pada awal 2019 saja, kata dia, pihaknya sudah mendapatkan ada tujuh warga Tiongkok yang bermasalah. Ujung dari penanganannya telah ditindaklanjuti dengan pendeportasian.
"Untuk awal tahun ini kita sudah pulangkan (deportasi) sembilan orang WNA yang bermasalah dengan izin keimigrasiannya. Tujuh diantaranya itu berasal dari Tiongkok," ujarnya.
Begitu juga dengan catatan di 2018, Kantor Imigrasi Mataram telah mendeportasi 49 WNA yang bermasalah dengan izin keimigrasian. Dari sekian banyak yang di deportasi, jelasnya, WNA asal Tiongkok masih mendominasi.
"Jumlahnya saya kurang ingat, tapi untuk tahun 2018 itu juga di dominasi warga Tiongkok," ucapnya.
"WNA yang bermasalah banyak dari Tiongkok. Permasalahannya rata-rata soal penyalahgunaan izin keimigrasian," kata Kasi Inteldakim Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin di Mataram, Rabu.
Pada awal 2019 saja, kata dia, pihaknya sudah mendapatkan ada tujuh warga Tiongkok yang bermasalah. Ujung dari penanganannya telah ditindaklanjuti dengan pendeportasian.
"Untuk awal tahun ini kita sudah pulangkan (deportasi) sembilan orang WNA yang bermasalah dengan izin keimigrasiannya. Tujuh diantaranya itu berasal dari Tiongkok," ujarnya.
Begitu juga dengan catatan di 2018, Kantor Imigrasi Mataram telah mendeportasi 49 WNA yang bermasalah dengan izin keimigrasian. Dari sekian banyak yang di deportasi, jelasnya, WNA asal Tiongkok masih mendominasi.
"Jumlahnya saya kurang ingat, tapi untuk tahun 2018 itu juga di dominasi warga Tiongkok," ucapnya.