Legislator pengusul tuntut pimpinan DPRD NTB agendakan interpelasi DAK

id NTB,DPRD NTB,Interpelasi DAK ,Pemprov NTB,legislator

Legislator pengusul tuntut pimpinan DPRD NTB agendakan interpelasi DAK

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) M Nashib Ikroman. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Para legislator pengusul hak interpelasi DAK 2024 menuntut pimpinan DPRD NTB segera mengagendakan sidang paripurna untuk pembahasan usulan interpelasi DAK 2024 yang sudah di usul Februari lalu.

"Proses pengambilan keputusan usulan interpelasi DAK ini harus dilakukan dalam sidang paripurna sesuai ketentuan dalam tata tertib," ujar Anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman menyikapi belum di prosesnya usulan interpelasi oleh pimpinan DPRD di Mataram, Sabtu.

Menurutnya, penyampaian sikap penolakan fraksi melalui pembacaan surat masuk, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam tata tertib. Apalagi, usulan interpelasi DAK ini sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tatib, yakni diusulkan minimal 10 orang anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi.

"Dan jika ketentuan tatib ini tidak diikuti, maka wajar publik beranggapan, pimpinan DPRD tidak memiliki semangat dan komitmen pelaksanaan "good governance" di DPRD," tegas Achip sapaan karibnya.

"Terlebih lagi Gubernur NTB sudah sampaikan akan melengkapi fasilitas dan infrastruktur DPRD, tentu kita harus malu jika justru pelaksanaan pengawasan tidak dilakukan optimal," sambungnya.

Baca juga: Ketua DPRD NTB tegaskan tak halangi usulan hak interpelasi

Tuntutan senada juga disampaikan Anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman terkait usulan interpelasi DAK.

"Patut dipertanyakan, kenapa terus diulur sidang paripurna pembahasan interpelasi ini," ungkap Indra.

Baca juga: Legislator nilai hak interpelasi DAK NTB penuhi syarat dan tatib

Menurutnya, jika mengacu surat masuk fraksi yang dibacakan, sudah ada lima fraksi yang menolak, tetapi penolakan ini tidak dalam mekanisme yang diatur dalam tatib.

"Wajar ada kecurigaan ada kepentingan tertentu menghadang interpelasi DAK ini, karena agenda pembahasannya terus diulur," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda mengakui soal interpelasi ini, akan segera melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menindaklanjuti interpelasi pengelolaan DAK 2024 ini.

"Kami akan segera rapatkan di Bamus dan pimpinan fraksi," katanya.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD NTB nilai interpelasi DAK prematur

Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB sebut hak interpelasi DAK tak penuhi syarat

Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB: Hak interpelasi DAK bisa dicabut