Mataram (ANTARA) - Fraksi PKB DPRD Nusa Tenggara Barat menyebutkan langkah interpelasi dana alokasi khusus (DAK) yang diusulkan belasan anggota DPRD NTB masih terlalu prematur.
"Kalau ada yang menyebut pihak yang menolak panik, kami malah melihat langkah interpelasi ini prematur," tegas anggota Fraksi DPRD NTB, Akhdiansyah di Gedung DPRD NTB di Mataram, Selasa.
Akhdiansyah menegaskan, surat masuk Fraksi PKB DPRD NTB yang dibacakan dalam paripurna sebelumnya bukan asal bunyi. Pihaknya mengaku sudah melakukan kajian mendalam yang menyimpulkan langkah interpelasi DAK Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum penting untuk dilakukan.
"Bahwa interpelasi itu dalam kajian kami menjadi tidak penting. Pertimbangan hukum sudah dikaji," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur NTB evaluasi Kadisbud terkait OTT korupsi DAK
Yongki sapaannya mempertanyakan dasar interpelasi. Sebab selama ini belum ada pihak yang berwenang yang memberikan kesimpulan apakah DAK itu bermasalah atau tidak.
"Kan belum ada laporan pernyataan dari BPKP atau pihak lain," kata Yongki.
Oleh karena itu selama belum ada laporan resmi dari pihak yang berwenang maka Fraksi PKB menilai penilaian DAK itu masih sebatas asumsi.
"Apa jadi dasar kita melakukan interpelasi. Belum ada pernyataan resmi dari yang berwenang," katanya.
Baca juga: DPRD NTB tegaskan usulan hak interpelasi DAK sudah sesuai aturan
Sementara itu Ketua Fraksi DPRD NTB, HM Jamhur menegaskan usulan hak interpelasi yang diajukan belasan dewan tersebut tidak memenuhi syarat. Oleh karenanya sejak adanya usulan interpelasi DAK tersebut justru kesan lembaga DPRD NTB di mata publik hanya kegaduhan saja.
"Karena itu kami mengimbau supaya kita sama sama menjaga nama baik lembaga DPRD NTB ini," kata Jamhur ditempat yang sama.
Dirinya khawatir jika kegaduhan ini berlangsung terendus ke pemerintah pusat sehingga berdampak pada kucuran dana DAK pusat bisa berkurang.
"Jangan sampai kita ribut-ribut kita di daerah kena penalti," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB sebut hak interpelasi DAK tak penuhi syarat
Dewan Dapil II Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara ini menyampaikan Fraksi PKB telah melakukan kajian matang sehingga menyampaikan usulan surat masuk yang berisi kajian menolak langkah interpelasi itu tepat.
"Kalau ada yang bilang salah kamar, masih mending dibandingkan salah masuk kamar," tegasnya.
Jamhur mengatakan yang lebih penting saat ini bagaimana mengawal situasi transisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB perlu dikawal.
"Jangan sampai kita kisruh-kisruh berdampak ada penalti anggaran untuk NTB," katanya.
Baca juga: Legislator ajukan hak interpelasi DAK Dikbud NTB
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil dukung DPRD interpelasi DAK Dikbud NTB