Mataram (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terkait dengan permasalahan dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, termasuk di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.
"Kami menggagas hak interpelasi, tidak hanya di Dikbud NTB, tetapi juga di organisasi perangkat daerah (OPD) lain," kata Ketua Komisi IV (Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup) DPRD NTB Hamdan Kasim di Mataram, Kamis.
Hamdan menegaskan bahwa langkah hak interpelasi dalam rangka perbaikan dan efektivitas serta untuk efisiensi anggaran DAK. Dalam pengelolaannya, DAK ini banyak ditemukan permasalahan di lapangan.
Baca juga: Polisi dalami keterlibatan Kadisdikbud NTB pada kasus pungli
Ia lantas mencontohkan temuan pembangunan enam sekolah di NTB syarat masalah, di antaranya di Lombok Tengah dan Kota Mataram
"Kami cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp1,4 miliar itu tanpa keramik, tanpa tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini? Kok lucu," ujarnya.
Meski temuan itu berasal dari DAK 2023, dia memandang penting evaluasi terhadap pengerjaan proyek DAK di masing-masing sekolah sebab banyak anggaran DAK sekolah dalam perencanaan RAB bermasalah.
"Bahkan, ada komplain dari wali murid. Siswa duduk di lantai yang berdebu. Bahkan, pihak ketiga diberikan uang oleh dinas untuk penyelesaian proyek itu. Apa dasar hukum itu?" katanya.
Baca juga: Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Berdasarkan temuan itu, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Lombok Timur ini berencana meminta data alokasi DAK di masing-masing OPD.
Dalam hal ini, menurut dia, ada enam sekolah yang bermasalah agak parah.
Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK di Dikbud NTB Ahmad Muslim yang diamankan penyidik Polresta Mataram itu diduga ada fee proyek dengan pihak ketiga pada pembangunan fisik di SMK 3 Mataram.
"Artinya ini sangat rawan ada main-main. Enam sekolah yang bermasalah ini kami jadikan sampel pengelolaan kurang baik. Kami akan mendorong pembentukan Pansus DAK ini, lalu akan bersurat ke pimpinan saat paripurna pekan depan," tegas Hamdan.
Baca juga: Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Bahkan, kata dia, angka realisasi alokasi DAK di Dikbud NTB masih di bawah 60 persen pada tahun 2024. Realisasi itu dianggap gagal karena kurangnya evaluasi dari dinas terkait.
"Kami minta dikembalikan model swakelola murni saja. Pihak sekolah bisa hadirkan konsultan," ujarnya.
Senada dengan Hamdan, anggota DPRD Provinsi NTB Muhammad Nashib Ikroman. Dia mengatakan bahwa wacana menggunakan hak interpelasi untuk membuka data alokasi DAK di masing-masing OPD merupakan momentum yang tepat.
Baca juga: OTT Dikbud, Gapensi NTB minta sistem swakelola tipe 1 proyek konstruksi dievaluasi
Lemahnya pengawasan pengelolaan anggaran yang berasal dari transfer pemerintah pusat itu, menurut Nashib, menimbulkan keributan di tengah masyarakat.
Acip sapaan akrabnya menambahkan bahwa tujuan DPRD melakukan interpelasi agar pengelolaan DAK di masing-masing OPD lebih efisien sesuai dengan prosedur dan tujuan pengalokasiannya pada tahun anggaran 2025.
Baca juga: Pj Gubernur NTB minta Kabid SMK Dikbud terjaring OTT diusut tuntas
Baca juga: Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Baca juga: Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Baca juga: Polisi diminta usut dugaan jual beli proyek di Dikbud NTB