Koalisi Masyarakat Sipil dukung DPRD interpelasi DAK Dikbud NTB

id Koalisi Masyarakat Sipil,NTB,Interpelasi DAK,Dian Sandi Utama,dikbud NTB,DPRD NTB

Koalisi Masyarakat Sipil dukung DPRD interpelasi DAK Dikbud NTB

Dian Sandi Utama, dari Koalisi Masyarakat Sipil NTB. (ANTARA/HO-IG)

Mataram (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat sangat mendukung rencana Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, untuk mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai organisasi perangkat daerah, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami rasa sangat penting untuk didukung dan dilaksanakan. Wacana tersebut kami dukung karena menurut kami, sudah saatnya DPRD mengurai benang kusut pada instansi tersebut sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama instansi tersebut mengelola DAK secara mandiri," kata Dian Sandi Utama, dari Koalisi Masyarakat Sipil NTB, di Mataram, Sabtu.

Menurutnya, instansi tersebut harus diselamatkan karena sudah terlalu banyak persoalan hukum yang menjerat internal dinas yang mengurus masalah pendidikan tersebut, khususnya pada berbagai level jabatan.

Baca juga: Legislator ajukan hak interpelasi DAK Dikbud NTB

Dian menambahkan, rumusan pola-pola yang dijalankan (kontraktual-swakelola) tidak memberi satu garansi tidak munculnya persoalan hukum.

"Kami berpendapat bahwa perangkat sumber daya manusia ataupun perangkat organisasi secara keseluruhan pada Dikbud NTB, memang tidak didesain untuk mengerjakan proyek (revitalisasi/pengadaan), mereka dibentuk untuk mendidik anak-anak kita dan menjalankan sistem Pendidikan," ucap pria yang akrab disapa DSU itu.

Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil, pihaknya mendorong agar DPRD secara resmi mengajukan hak interpelasi tersebut dan kemudian mendorong agar pengelolaan DAK fisik untuk revitalisasi kedepannya sebaiknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) / Cipta Karya.

OPD tersebut, menurut DSU, paling siap menjalankan segala bentuk-pola pembangunan berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Melalui surat terbuka ini, kami juga berharap agar DPRD NTB segera mempersiapkan perangkat aturan turunan bersama dengan mitra kerja eksekutif. Besar harapan kami, agar DPRD NTB melalui komisi terkait segera menindak lanjuti harapan kami ini," katanya.

Baca juga: Polisi dalami keterlibatan Kadisdikbud NTB pada kasus pungli
Baca juga: Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Baca juga: Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Baca juga: Pj Gubernur NTB minta Kabid SMK Dikbud terjaring OTT diusut tuntas
Baca juga: OTT Dikbud, Gapensi NTB minta sistem swakelola tipe 1 proyek konstruksi dievaluasi