Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah adalah urusan pemerintahan.
Said menegaskan bahwa instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, merupakan urusan internal, bukan urusan pihak di luar partai.
"Ini soal partai lah, urusan internal, bukan urusan orang luar," kata Said saat ditemui awak media di kediaman Megawati yang berada di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, dia tak mengatakan apakah seluruh kader partai berlambang banteng moncong putih yang menjadi kepala daerah akan mengikuti instruksi tersebut atau tidak.
Baca juga: Megawati instruksikan kepala daerah PDIP tak ikut retret usai Hasto ditahan KPK
Termasuk, apakah nantinya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya mengunjungi kediaman Megawati akan tetap berangkat ke lokasi retret atau tidak.
Said hanya mengungkapkan bahwa Pramono telah pulang terlebih dahulu. "Saya dengan Mas Pram. Mas Pram sudah balik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi mengatakan bahwa kegiatan retret kepala daerah di Magelang adalah urusan pemerintahan lantaran yang mengundang adalah presiden.
"Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden," kata Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.
Jokowi yang pernah menjadi kader dan didukung PDIP mengimbau agar para kepala daerah tetap hadir. Dia juga mengingatkan para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat bukan untuk kepentingan lain.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Prabowo: Kepala daerah yang ragu-ragu ikut retret boleh mundur
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".
Baca juga: Soal larangan retret, begini tanggapan Wagub DKI Rano Karno
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," sambungnya.
Baca juga: Soal larangan retret, Dasco: itu urusan Mendagri
Baca juga: Instruksi Megawati larang retret langkah menuju oposisi, kata pengamat