Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Haerul Warisin mengatakan, total anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp53 miliar.
"Pembayaran THR bagi ASN sedang dalam proses, termasuk pembayaran insentif non-ASN selama tiga bulan (Januari - Maret 2025), karena tenaga non-ASN tidak mendapat THR," katanya di Lombok Timur, Selasa.
Dikatakan H Iron panggilan akrab Bupati Lombok Timur, THR bagi non-ASN tidak diberikan karena mereka telah mendapatkan pembayaran tiga bulan dana insentif. Selain membayar THR, pemerintah daerah juga telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 yang akan dibayarkan di bulan Juni 2025.
"Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung kesejahteraan pegawai termasuk mendorong perekonomian Lombok Timur," katanya.
Baca juga: Tak dapat THR, Ratusan honorer di Lombok Timur demo depan kantor Bupati
Ia mengatakan, dengan pembayaran THR, roda ekonomi masyarakat diharapkan akan bergerak, terutama dalam jangka waktu yang cukup panjang.
"Silaturahmi keluarga dan kunjungan ke destinasi wisata juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur Hasni mengatakan, selain membayar THR dan gaji ke 13, para ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai anggaran Rp7 miliar.
Tetapi, pemberian THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN, sedangkan non-ASN akan menerima insentif selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025.
"Karena tidak mendapatkan THR bagi tenaga non-ASN, sehingga pemkab memaksimalkan dalam hal pembayaran insentif selama tiga bulan itu," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Timur: THR bagi tenaga honor sebesar Rp13 miliar
Total anggaran untuk pembayaran gaji honorer atau non-ASN ini telah disiapkan sebesar Rp15 miliar dan akan dicairkan pada Maret ini, ujarnya.
ia mengatakan, di bulan Maret ini bertepatan dengan bulan Ramadhan, Pemkab tidak hanya membayarkan THR bagi ASN dan tenaga non-ASN, tetapi juga telah menyiapkan dana untuk untuk sisa Penghasilan Tetap (Siltap) desa sebesar Rp16 miliar, dan pencairan bersamaan dimulai tanggal 17 hingga 27 Maret.
"Dalam waktu yang ada ini, semua pembayaran dapat terealisasi," ujarnya.
Pemberian THR, insentif dan Siltap desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah dan memberikan efek bagi perekonomian masyarakat.
"Dana yang dialokasikan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.