Mataram (Antaranews NTB) - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menertibkan truk besar yang parkir liar di  jalan utama Desa Kediri, Desa Montong Are, dan wilayah Gerung, karena mengganggu aktifitas warga selama ini.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, Sapta Mahendra melalui laman Diskominfo Lombok Barat, Kamis, menyatakan pihaknya akan memantau sampai lima hari ke depan.

“Apabila sampai 5 hari masih saja melanggar aturan dan parkir liar lagi, maka kami akan proses dengan cepat, apalagi kendaraannya besar-besar seperti begini,” katanya.

Kepala Desa Kediri Selatan Edi Erwinsyah menyatakan warganya sudah lama geram dengan parkir liar di seberang lapangan umum dan pertigaan Kediri itu.

Menurut Edi, puluhan orang sudah mengeluhkan masalah tersebut karena dianggap menghambat para pejalan kaki dan para pengendara sepeda motor atau mobil. Mereka pun berkali-kali melaporkan keluhan tersebut.

“Warga sudah cukup lama gerah dengan keberadaan truk kontainer yang parkir di tempat yang dilarang parkir tersebut, namun agar tidak terjadi gesekan yang mengakibatkan hal-hal yg tidak diinginkan, maka saya selaku Kepala Desa meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban sesuai prosedure yang berlaku,” katanya.

Dikatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas perhubungan dan Sat Lantas atas kesigapannya menindak keberadaan kontainer yang sangat mengganggu pengguna jalan dan sangat meresahkan warga Kediri Selatan.

“Saat ini tindakan pemberian arahan sudah dilaksanakan. Jika masih saja parkir di tempat itu, maka kami tidak bisa menghalangi jika warga yang langsung menindak,” katanya.

Penertiban truk berukuran besar yang parkir sembarangan itu dilakukan pada Senin (18/2).

 

Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024