Kota Bima, NTB (ANTARA) - Wali Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. A. Rahman H. Abidin melantik Hj Mariamah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bima, Rabu.

Mariamah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan Sekda di Kota Bima. Pelantikan ini berdasarkan SK Wali Kota Nomor 800.1.3.3/6157/BKPSDM/IX/2025, dengan masa tugas selama tiga bulan.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK oleh pejabat BKPSDM dan dihadiri Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah, Ketua TP PKK Kota Bima serta Ketua GOW Kota Bima.

Baca juga: Wali Kota Bima : Jabatan adalah amanah, bukan warisan politik

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima Rahman menegaskan peran strategis Sekda sebagai urat nadi birokrasi yang menggerakkan koordinasi lintas sektor, pengendalian keuangan, serta memastikan disiplin aparatur.

"Jabatan Sekda bukan sekadar mengatur, tetapi harus bisa menggerakkan, menginspirasi, dan memastikan negara hadir di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bima mutasi 82 pejabat, Sekda digeser ke staf ahli, berikut daftarnya

Ia menitipkan tiga misi besar kepada Mariamah selama masa jabatannya, yakni menjadi pengikat dan pemersatu, menegakkan budaya kerja sesuai moto Kota Bima, Maja Labo Dahu, serta mempercepat langkah menghadirkan hasil nyata.

Selain itu, ia menekankan agar dalam 100 hari pertama kepemimpinan-nya sebagai Pj Sekda, Mariamah mampu menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kota lebih bersih, layanan publik lebih cepat, program bantuan tepat sasaran, dan koordinasi lintas instansi lebih solid harus segera diwujudkan. Jika ada ASN yang menghambat, ingatkan. Jika ada program mandek, gerakkan. Jika ada masalah sulit, duduk bersama dan pecahkan. Tidak mencari alasan, tapi mencari jalan," katanya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bima pastikan mutasi dan rotasi ASN terjadi
Baca juga: Pj Wali Kota Bima lantik 44 pejabat


Pewarta : Nur Imansyah, Ady Ardiansah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025