Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta dukungan masyarakat agar ikut serta mengawasi pihaknya dalam penanganan kasus dugaan korupsi penerimaan "dana siluman" dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Rabu, menegaskan agar segera melaporkan jika menemukan jaksa "main mata" dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau ada yang 'masuk angin', laporkan ke kami," kata Zulkifli.

Dia menerangkan penanganan kasus ini sudah berjalan pada tahap akhir penyelidikan yang kian mengerucut pada penelusuran perbuatan melawan hukum (PMH).

"Sudah ada progres. Mungkin tidak lama lagi akan ada hasil yang signifikan," ujarnya.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Dana pokir, integritas dewan dan pelajaran dari gedung yang terbakar

Meskipun sudah masuk tahap akhir penyelidikan, dia menyampaikan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan progres penanganan sebelum kasus ini masuk penyidikan.

Dia hanya menegaskan penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur dan tergolong cepat dibandingkan dengan kasus lain.

"Ini kasus beda, ini orang pintar yang kita tangani, tapi semua berjalan sesuai prosedur," ucap dia.

Dalam penyelidikan kasus ini tercatat sejumlah anggota DPRD NTB, mulai dari ketua hingga anggota menjalani pemeriksaan, termasuk ada juga dari lembaga eksekutif Pemprov NTB.

Baca juga: Kejati: Gedung DPRD NTB terbakar tak hambat penyelidikan dana pokir

Selain itu, dia menyebut ada beberapa anggota dewan menitipkan sejumlah uang yang diduga "dana siluman" pokir kepada pihak kejaksaan.

Peristiwa penitipan ini turut menguatkan adanya indikasi peredaran uang tak bertuan tersebut ke kantong sejumlah anggota dewan.

Kejati NTB melakukan serangkaian permintaan keterangan ini dengan mendasar pada surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025, tanggal 10 Juli 2025.

Baca juga: KPK usut korupsi dana pokir di DPRD NTB
Baca juga: Kejari NTB tunggu petunjuk BPKP terkait audit bansos kosupsi DPRD Mataram


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025