Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut hingga saat ini 33 lokasi di daerah itu masih mengalami blank spot yang membuat kawasan itu tidak memiliki akses internet untuk komunikasi dan informasi.

"Pantauan kami saat ini ternyata ada sekitar 33 lokasi yang masih menjadi area blank spot pada tahun 2025," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) NTB Yusron Hadi di Mataram, Kamis (11/9).

Ia mengatakan daerah yang mengalami blank spot, yakni Lombok Barat tiga lokasi, Lombok Utara (7), Dompu (9), Bima (9), dan Sumbawa (5).

Daerah yang bebas dari blank spot di Nusa Tenggara Barat, yakni Kota Mataram, Kota Bima, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa Barat.

Baca juga: Gubernur NTB terpilih Iqbal temui Menteri Komdigi bahas blank spot

Ia juga menyebut bahwa NTB masih memiliki 124 kawasan lemah sinyal, yang didominasi Lombok Utara 40 lokasi, Lombok Tengah (5), Lombok Timur (8), Lombok Barat (3), Sumbawa Barat (15), Sumbawa (12), Dompu (16), Kota Bima (5), dan Bima (20).

Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi, ujarnya, satu-satunya daerah di NTB yang tidak ada kawasan lemah sinyal.

Baca juga: Pemprov NTB minta bantuan Komdigi atasi persoalan 'blank spot'

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam Ekodono Indarto menyampaikan NTB memiliki peran strategis sebagai penghubung kawasan timur dengan tengah Indonesia, sehingga konektivitas internet menjadi hal utama.

Dia menjelaskan konektivitas internet yang memadai melalui kolaborasi berbagai pihak dapat membuat anak-anak di NTB belajar secara daring dengan kualitas internet yang kencang.

Bahkan, para nelayan tidak perlu bersusah payah menjual hasil tangkapan karena bisa menjajakan ikan melalui platform digital menjangkau pasar domestik hingga global.

"Kami berharap NTB harus tampil sebagai ikon transformasi digital dan pemerataan konektivitas digital di Indonesia bagian tengah," demikian Ekodono.


Pewarta : Sugiharto Purnama/Sulthonul Aulia Restu
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025