Mataram (ANTARA) - Polisi meminta surat penahanan untuk penyanyi Korea Selatan Jung Joon-young atas tuduhan merekam video seks bersama perempuan tanpa izin, lalu mendistribusikan kepada teman-temannya di grup chat.
Polisi juga meminta penuntut untuk mengeluarkan surat perintah yang ditujukan terhadap staf klub malam dengan nama belakang Kim, atas tuduhan yang sama, kata kantor polisi metropolitan Seoul yang menangani kasus ini seperti dilansir Yonhap.
Jung Joon-young dituduh merekam video seks dengan 10 perempuan yang tidur dengannya, lalu mengunggah video itu di chat room KakaoTalk untuk dilihat teman-teman pesohornya, termasuk Seungri dari grup BIGBANG.
Seungri juga diselidiki terkait video seks dan tuduhan lain termasuk menyediakan jasa prostitusi untuk investor.
Jung Joon-young yang sempat menghabiskan masa kecil di Jakarta itu diinterogasi dua kali oleh polisi, pada Kamis dan Minggu.
Polisi juga memeriksa penyanyi 30 tahun dan beberapa orang lain atas tuduhan kongkalikong dengan polisi, di mana seorang polisi berpangkat diduga membantu mereka menutupi tindakan melanggar hukum di masa lalu.
Polisi juga meminta penuntut untuk mengeluarkan surat perintah yang ditujukan terhadap staf klub malam dengan nama belakang Kim, atas tuduhan yang sama, kata kantor polisi metropolitan Seoul yang menangani kasus ini seperti dilansir Yonhap.
Jung Joon-young dituduh merekam video seks dengan 10 perempuan yang tidur dengannya, lalu mengunggah video itu di chat room KakaoTalk untuk dilihat teman-teman pesohornya, termasuk Seungri dari grup BIGBANG.
Seungri juga diselidiki terkait video seks dan tuduhan lain termasuk menyediakan jasa prostitusi untuk investor.
Jung Joon-young yang sempat menghabiskan masa kecil di Jakarta itu diinterogasi dua kali oleh polisi, pada Kamis dan Minggu.
Polisi juga memeriksa penyanyi 30 tahun dan beberapa orang lain atas tuduhan kongkalikong dengan polisi, di mana seorang polisi berpangkat diduga membantu mereka menutupi tindakan melanggar hukum di masa lalu.