Sumbawa (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Badas dan aparat gabungan dari PT Pelindo, unsur TNI, serta Pos Polisi Labuhan Badas, melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang di kawasan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/9).
"Penertiban ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen kendaraan dan pengemudi, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), bukti uji KIR, hingga surat jalan muatan," kata Kepala KSOP Kelas IV Badas Capt. Ady Ismail kepada ANTARA.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyoroti adanya kendaraan yang belum memenuhi ketentuan administrasi.
"Penertiban kali ini masih bersifat pembinaan. Para sopir yang belum dapat menunjukkan kelengkapan dokumen diberikan kesempatan untuk segera melengkapinya," ujarnya.
"Namun ke depan, jika ditemukan pelanggaran serupa, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Capt. Ady, sejumlah sopir kedapatan tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap, sementara beberapa truk diketahui kedaluwarsa uji KIR.
"Semua temuan sudah dicatat dan para pengemudi di himbau untuk segera memperbarui kelengkapan surat-surat mereka," tandasnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan acak, dengan tujuan utama memberikan edukasi, meningkatkan disiplin para pengemudi, serta menjamin kelancaran dan keselamatan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Badas.