Ezra Walian tak bisa tampil di AFC-23
Jumat, 22 Maret 2019 12:27 WIB
Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Ezra Walian (kanan) berebut bola dengan pesepak bola Bali United Leonard Tupamahu (kiri) saat pertandingan uji coba di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (17/3/2019). Timnas U-23 Indonesia berhasil mengalahkan Bali United dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Mataram (ANTARA) - Federasi Sepak bola Indonesia (PSSI) menghormati keputusan FIFA terkait status pemain Indonesia Ezra Wailan yang tidak akan bisa tampil di ajang kualifikasi Piala AFC U-23 di Vietnam karena tercatat pernah memperkuat tim nasional Belanda pada kompetisi resmi UEFA.
"PSSI menghormati keputusan FIFA. Namun, kita masih punya peluang untuk challenge terkait status Ezra," kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria melalui laman resmi PSSI, Jumat.
Dalam kasus pemain berusia 22 tahun ini di Piala AFC U-23, AFC mengetahui bahwa Ezra adalah pemain naturalisasi, oleh karenanya AFC meminta dokumen pendukung berupa sumpah kewarganegaraan, decree president, dan sebagainya.
PSSI sudah mengirim dokumen tersebut tepat waktu, namun AFC meminta PSSI mengirimkan surat dari Federasi sepak bola Belanda (KNVB) yang mengklarifikasi bahwa Ezra belum pernah bermain di timnas Belanda.
Dalam prosesnya, KNVB menanggapi dengan mencantumkan bahwa Ezra pernah bermain di timnas U-17 Belanda pada ajang Piala Eropa tahun 2013 lalu.
Atas dasar tersebut diketahui bahwa Ezra sebelumnya pernah bermain di timnas pada kompetisi resmi sebelum ia mengajukan naturalisasi.
Terkait dengan ini, AFC meminta PSSI untuk mendapat persetujuan dari FIFA.
PSSI pun telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan oleh FIFA seperti sumpah, decree, pernyataan dari ezra, paspor Belanda dan paspor Indonesia.
Meski begitu, FIFA tetap pada peraturan bahwa Ezra tidak dapat berpindah asosiasi karena pernah bermain di kompetisi resmi sebelum naturalisasi.
"PSSI menghormati keputusan FIFA. Namun, kita masih punya peluang untuk challenge terkait status Ezra," kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria melalui laman resmi PSSI, Jumat.
Dalam kasus pemain berusia 22 tahun ini di Piala AFC U-23, AFC mengetahui bahwa Ezra adalah pemain naturalisasi, oleh karenanya AFC meminta dokumen pendukung berupa sumpah kewarganegaraan, decree president, dan sebagainya.
PSSI sudah mengirim dokumen tersebut tepat waktu, namun AFC meminta PSSI mengirimkan surat dari Federasi sepak bola Belanda (KNVB) yang mengklarifikasi bahwa Ezra belum pernah bermain di timnas Belanda.
Dalam prosesnya, KNVB menanggapi dengan mencantumkan bahwa Ezra pernah bermain di timnas U-17 Belanda pada ajang Piala Eropa tahun 2013 lalu.
Atas dasar tersebut diketahui bahwa Ezra sebelumnya pernah bermain di timnas pada kompetisi resmi sebelum ia mengajukan naturalisasi.
Terkait dengan ini, AFC meminta PSSI untuk mendapat persetujuan dari FIFA.
PSSI pun telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan oleh FIFA seperti sumpah, decree, pernyataan dari ezra, paspor Belanda dan paspor Indonesia.
Meski begitu, FIFA tetap pada peraturan bahwa Ezra tidak dapat berpindah asosiasi karena pernah bermain di kompetisi resmi sebelum naturalisasi.
Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Olahraga
Lihat Juga
Pebulu tangkis Amri/Nita berusaha atasi inkonsistensi setelah terhenti di Swiss Open
15 March 2026 6:15 WIB