Dompu (ANTARA) - Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang Firdaus, memberikan peringatan keras kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, agar melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan kualitas hasil.
Peringatan itu disampaikan pada acara peletakan batu lanjutan proyek tersebut yang turut dihadiri Sekda dan para Kepala OPD, Jumat (10/10).
Bupati menegaskan, tidak akan mentoleransi pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan dan mengabaikan mutu serta estetika.
"Mana kepala kontraktornya? Saya ingatkan, jangan main-main dan jangan kerjakan asal-asalan proyek ini. Saya akan awasi langsung. Kalau kualitasnya tidak bagus, saya bongkar,” ujarnya dengan nada serius.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan, proyek pembangunan RTH Karijawa harus menjadi contoh pelaksanaan pekerjaan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"RTH ini akan menjadi ikon baru Kota Dompu dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, saya minta pelaksana benar-benar memperhatikan kualitas dan estetika. Jangan sampai hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Kejari Dompu dalami Proyek RTH Karijawa
Selanjutnya, Bupati mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pengerjaannya, menjaga dan memelihara fasilitas publik tersebut setelah selesai dibangun.
"Kita patut bersyukur atas hadirnya RTH ini. Ini bukan hanya proyek fisik, tetapi juga ruang sosial bagi kita semua. Mari kita jaga dan rawat bersama, karena ini milik masyarakat Dompu," ucapnya.
Ia menambahkan, dengan pengawasan ketat pemerintah dan masyarakat, pembangunan RTH Karijawa diharapkan menjadi simbol perubahan menuju Dompu yang hijau, tertata, dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, menjelaskan bahwa pelaksanaan tahap lanjutan pembangunan RTH Karijawa merupakan hasil evaluasi dari tahap sebelumnya, dengan memperhatikan berbagai masukan masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder).
"Kami mengutamakan keberlanjutan dan partisipasi. RTH ini bukan hanya proyek fisik, tapi ruang hidup bersama. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan menjadi kunci keberhasilannya," ujar Jufri.
Baca juga: Proyek RTH Karijawa Dompu berlanjut di tengah kasus hukum tahap sebelumnya
Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup akan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip ramah lingkungan serta memperhatikan nilai estetika kawasan kota.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Duta Cevate, perusahaan asal Lombok Barat yang juga terlibat pada pengerjaan tahap pertama. Pengerjaanya ditargetkan rampung dalam waktu 100 hari kerja, dengan nilai kontrak sebesar Rp2,358 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025.
Diketahui, sorotan publik terhadap proyek ini meningkat setelah Kejaksaan Negeri Dompu melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pembangunan RTH Karijawa tahap pertama. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan dokumen kontrak.
Baca juga: Bupati Dompu minta perencaan RTH Karijawa lebih baik