Jakarta (ANTARA) - Arsenal dijatuhi denda 500.000 pound sterling (Rp11 miliar) oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) karena melanggar aturan penjualan tiket dalam laga putaran ketiga Piala FA melawan Manchester United pada 12 Januari 2025 di Stadion Emirates.

Menurut FA dalam lamannya Jumat, Arsenal gagal memenuhi kewajiban menyediakan alokasi penuh 9.000 tiket untuk pendukung Manchester United. The Gunners dinilai melanggar Aturan Piala FA 2024-25 Nomor 192 yang mewajibkan klub tuan rumah memenuhi permintaan tiket sesuai Aturan 191.

Aturan 191 menyatakan untuk pertandingan Piala FA (selain semifinal dan final), klub tamu berhak mendapatkan 15 persen dari total tiket yang diterbitkan (maksimal 9.000 tiket) atau, bila stadion tidak sepenuhnya bertiket, hingga 15 persen dari kapasitas maksimum stadion.

Baca juga: Pemain Leandro Trossard tak berniat tinggalkan Arsenal

Syaratnya, tiket tersebut harus untuk area yang sepenuhnya terpisah dan permintaan tiket diajukan dalam waktu empat hari setelah penarikan. Berdasarkan laporan media Inggris, Arsenal hanya mengalokasikan sekitar 8.000 tiket untuk suporter tim tamu dengan alasan keamanan.

FA menyatakan denda tersebut ditangguhkan hingga Arsenal dapat mematuhi aturan alokasi tiket pada putaran ketiga Piala FA musim 2025/2026 dan pertandingan berikutnya.

Baca juga: Tim Arsenal geser Liverpool usai hantam West Ham 2-0

“Kami memberikan kesempatan kepada Arsenal untuk mematuhi regulasi pada musim depan,” kata FA

Dalam laga itu Arsenal tersingkir dari Piala FA setelah kalah adu penalti dari Manchester United setelah 1-1 selama waktu normal. Arsenal segera menyesuaikan prosedur penjualan tiket untuk menghindari sanksi lebih lanjut.


 


Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025