Antony Edwards didenda Rp600 juta

id NBA,Minnesota Timberwolves,Anthony Edwards

Antony Edwards didenda Rp600 juta

Pemain Minnesota Timberwolves Anthony Edwards saat menjelang pertandingan babak pertama playoff Wilayah Barat melawan Memphis Grizzlies di FedExForum, Memphis, Tennessee, pada 19 April 2022. (Getty Images via AFP/JUSTIN FORD)

Jakarta (ANTARA) - Bintang Minnesota Timberwolves Anthony Edwards didenda 40.000 dolar AS (Rp600 juta) karena menyampaikan kalimat antihomoseksual dalam sebuah posting di media sosial, kata NBA Selasa. Kepala operasi liga NBA Byron Spruell mengatakan Edwards didenda karena menggunakan "bahasa yang menyinggung dan menghina".

Pebasket berusia 21 tahun itu mengolok-olok sekelompok pria dalam sebuah video yang diposting dalam laman Instagram-nya awal bulan ini dengan menyebut mereka "queer ass". Queer sering diasosiasikan dengan sebutan bernada menghina kepada kaum homoseksual. Video itu kemudian dihapus sebelum Edwards mengeluarkan permintaan maaf.

"Apa yang saya katakan tidaklah dewasa, menyakitkan, dan tidak sopan, dan saya menyesal sekali," kata Edwards dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AFP. Sungguh tak dapat diterima telah menggunakan bahasa itu dengan cara yang menyakitkan, sama sekali tidak ada alasan untuk itu."

Baca juga: Operator NBA terus matangkan konsep turnamen intramusim
Baca juga: Sixers rekrut pemain Montrezl Harrell dengan kontrak dua tahun


Pemain pilihan No.1 dalam NBA Draft 2020 itu adalah salah satu dari sejumlah pebasket yang didenda oleh NBA karena menggunakan bahasa yang menyinggung. Pada 2021, Kevin Durant didenda 50.000 dolar AS karena kata-kata tidak senonoh terhadap aktor Michael Rapaport, sementara mendiang bintang Los Angeles Lakers Kobe Bryant didenda 100.000 dolar AS pada 2011 karena membuat cercaan anti-gay terhadap seorang pejabat.